REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bank Indonesia melakukan digitalisasi pembayaran dalam transaksi kegiatan ibadah keagamaan, berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia dan MUI serta didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (29/7), melaunching “1.000 Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) Rumah Ibadah di Jawa Barat” di Masjid Raya Alun Alun Bandung.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar, Herawanto, melalui kegiatan launching ini, selain mendorong implementasi transaksi nontunai, juga memudahkan umat Islam dalam melakukan ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf). Selain Masjid Alun-alun Kota Bandung, yang sudah menggunakan QRIS di antaranya di Masjid Garut, Masjid di Tasikmalaya, Masjid di Sukabumi dan lainnya.
"Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan sebagian penduduknya beragama Islam, menjadi potensi pengembangan digitalisasi pembayaran dalam transaksi kegiatan ibadah," ujar Herawanto kepada wartawan.
Hal ini, menurut Herawanto, sejalan dengan program pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pemberdayaan Masjid serta digitalisasi di Jawa Barat. "Data kami mencatat, jumlah merchant yang telah mengimplementasikan QRIS di Jawa Barat adalah 900.537 (27, 46 persen Nasional), atau tertinggi di Indonesia.
Herawanto mengatakan, Provinsi Jabar memang unik. Karena, posisinya di nasional sangat siap dari sisi kesiapan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana untuk maju karena kedewasaan ekonominya luar biasa. "QRIS ini, di nasional Jabar posisi juara, yakni hampir 1 juta merchant," katanya.
Dengan adanya QRIS di masjid, kata dia, digitalisasinya tak hanya sedekah tapi juga untuk zakat, infak, dan wakaf bahkan untuk menggalang dana sosial masyarakat agar bisa dimanfaatkan secara produktif dengan baik. "Kalau sodaqoh di masjid dalam bentuk tunai kan catatan kurang jelas dan mengelolanya kurang baik. Dengan QRIS lebih transparan. Ini, harss di dorong bersama-sama," katanya.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, QRIS 1.000 Rumah Ibadah di Jawa Barat didukung oleh Bank Mandiri dengan menggunakan QRIS yang berlogo LinkAja. Namun, karena sifatnya yang universal, maka dapat digunakan pula dengan alat pembayaran lainnya yang diterbitkan oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran, yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia seperti GOPAY, OVO, Dana, Bank BCA, Bank Niaga, Bank bjb dan lainnya.
Sejak mengimplementasikan QRIS, kata dia, Bank Mandiri telah bekerja sama dengan hampir 200 ribu merchant se- Indonesia baik itu QR dinamis melalui mesin EDC, maupun statis melalui QR yang ditempel di stiker/tentcard. Di wilayah Jawa Barat, sudah terpasang lebih dari 16 ribu QR Statis, termasuk di antaranya lebih dari 1.000 QR rumah ibadah dan lembaga donasi.
Bank Indonesia pun, kata dia, menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh perbankan bekerja sama dengan Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia, MUI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang juga sejalan dengan upaya untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran nasional selama pandemi dan implementasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kedepan, kata dia, Bank Indonesia Jawa Barat akan terus bekerja sama dengan pemerintah, perbankan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan upaya akselerasi implementasi QRIS di wilayah Jawa Barat, sebagai salah satu media transaksi non tunai untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada 2020, kata dia, implementasi QRIS akan difokuskan di 3 sektor yaitu transportasi publik, fasilitas kesehatan (rumah sakit dan apotik), dan wisata edukasi (museum dan taman hutan raya). Khususnya di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, penggunaan QRIS menjadi solusi transaksi yang mudah dan mendukung penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta upaya percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi.
"Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk terus mengendalikan virus COVID-19 namun dengan tetap menumbuhkan perekonomian masyarakat. “Kill the virus, but not the economy”," katanya.
Perlu diketahui, sebagai respon atas perkembangan digitalisasi transaksi pembayaran, sejak awal tahun lalu, Bank Indonesia telah meluncurkan standar Quick Response (QR) Code yang disebut Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
QRIS mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), memiliki tujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.
Menurut Herawanto, QRIS hadir memberikan solusi pembayaran digital yang mudah, cepat, nyaman dan aman dalam berbagai transaksi, baik transaksi perdagangan, akses layanan publik dan kegiatan ibadah keagamaan. Selain itu, QRIS dapat digunakan oleh seluruh kalangan masyarakat, mulai dari pelaku usaha dengan modal besar hingga UMKM dan pedagang kaki lima. Lebih jauh lagi, pemanfaatan teknologi digital dalam proses transaksi dengan QRIS, menjadi salah satu solusi dalam menyikapi wabah Covid-19 yang mau tidak mau telah menghadirkan kebiasaan baru pada pola interaksi antar manusia, yaitu meminimalkan kontak fisik dalam berkomunikasi dan bertransaksi.