Rabu 29 Jul 2020 06:53 WIB

Laporan Keuangan Kemendag Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Penghargaan WTP diberikan setelah dilakukan penelaahan atau review berjenjang.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2019.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2019. Maka, kementerian telah sembilan kali berturut-turut memperoleh opini WTP, mulai dari 2011 hingga 2019. 

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, raihan Opini WTP ini merupakan prestasi Kemendag dalam mengelola keuangan negara secara baik. Penghargaan Opini WTP tersebut pun diterima langsung oleh Mendag dari Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang, di Auditorium Kemendag, Jakarta.

Baca Juga

Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2019 itu juga dihadiri Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. “Penghargaan ini menunjukkan komitmen keterbukaan dan akuntabilitas Kemendag dalam proses pengelolaan keuangan negara,” ujar Agus melalui siaran pers pada Selasa (28/7).

Penghargaan WTP tersebut, lanjutnya, diberikan setelah dilakukan penelaahan atau review berjenjang dan menyeluruh atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Pada kesempatan itu, Agus juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Tim Pemeriksa BPK-RI atas rekomendasi pemeriksaan demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kemendag. 

Apresiasi disampaikan pula oleh Mendag kepada jajaran satuan kerja serta Tim Riviu Inspektorat Jenderal Kemendag yang mendampingi dan memberikan asistensi sehingga hasil audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Kemendag Tahun 2019 berhasil mempertahankan opini WTP. “Laporan keuangan ini merupakan parameter perbaikan, parameter reformasi, dan parameter perubahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara. Saya mengharapkan prestasi yang diraih ini dapat memberi semangat dan motivasi agar laporan keuangan 2020 nantinya juga meraih prestasi membanggakan," tutur dia.

Lebih lanjut, Agus mengimbau jajaran internal Kemendag supaya menindaklanjuti rencana aksi yang telah disepakati, guna menjalankan amanat Presiden Joko Widodo kepada Kemendag secara optimal. Dirinya mengingatkan pula, pentingnya sinergi seluruh elemen dalam mendukung program pemerintah menjaga kondisi perekonomian nasional selama pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement