Di kalangan para pemberi dana, investasi syariah kini cenderung semakin diminati dibandingkan dengan investasi pada umumnya. Alasannya, beberapa tahun belakangan tren berhijrah mulai digalakkan dengan tujuan agar bisa menjalani kehidupan dengan mematuhi kaidah-kaidah dalam Islam, dimana hal tersebut masih jarang.
Meski hijrah terkesan lebih condong pada perubahan diri untuk menjadi lebih baik menurut Islam, investasi syariah juga merupakan bagian dari hijrah itu sendiri, loh. Pasalnya, dibandingkan investasi biasa, versi ‘syariah’ ini sudah pasti lebih cocok untuk calon pendana yang juga pemeluk Islam karena penerapannya yang sesuai dengan agama.
Nah, jika bisnis Anda masih bisa terkontrol dengan baik, tentu tidak ada salahnya untuk mencoba investasi syariah. Selain bisa memberikan keuntungan di masa yang akan datang, investasi syariah tentu bebas dari riba, dimana hal tersebut berarti telah sesuai dengan syariah Islam, sehingga Anda pun tak perlu khawatir.
Apabila Anda mulai tertarik mencoba investasi syariah untuk bisnis UMKM yang Anda jalani, berikut adalah sejumlah rekomendasi yang bisa dipertimbangkan.
1. Sukuk
Sukuk
Masih tergolong baru, tahukah Anda bahwa pemerintah telah mengeluarkan sukuk dimana imbal hasilnya bisa dikatakan cukup besar? Sebelumnya, sudah tahukah Anda mengenai sukuk itu sendiri? Jika belum, mari berkenalan dengan investasi syariah yang satu ini.
Sukuk adalah surat utang atau bisa juga disebut sebagai obligasi, dimana konsepnya dibuat sesuai dengan prinsip syariah. Untuk pengelolaan dananya sendiri Anda tidak perlu ragu, karena sukuk telah dipastikan bebas riba.
Selain itu, sebab mematuhi kaidah yang ada dalam Islam, sukuk juga dijamin bebas masyir atau judi. Dengan demikian, Anda tidak perlu merasa ‘bertaruh’ terhadap dana yang akan Anda investasikan.
Satu lagi, investasi syariah dengan sukuk juga sudah pasti bersifat transparan dan jelas, karena jauh dari gharar atau ketidakjelasan. Tentunya, dengan transparansi tersebut, Anda bisa melihat dengan jelas mengenai kemanakah dana Anda ‘digerakkan’.
Perlu Anda ketahui pula, akad ijarah juga diterapkan dalam investasi syariah dengan sukuk. Sekilas informasi, akad ijarah yakni pemindahan hak penggunaan barang melalui transaksi upah, ataupun sewa. Akan tetapi, akad tersebut tidak diikuti pemindahan kepemilikan.
Baca Juga: SUKUK Ritel: Pilihan Investasi Aman dan Menguntungkan, Cocok untuk Keuangan Keluarga
2. Deposito Syariah
Meski baru berencana terjun ke dunia investasi, Anda tentu tidak asing dengan istilah ‘deposito’, bukan? Nah, selain bisa dikaitkan dengan kegiatan menabung, deposito juga merupakan salah satu bentuk investasi. Bahkan, kini juga sudah ada deposito syariah sebagai opsi jika Anda ingin melakukan pengelolaan finansial sesuai dengan syariat Islam.
Deposito syariah sendiri adalah produk investasi yang sering diperkenalkan oleh bank-bank berbasis syariah. Dalam proses pengelolaannya, deposito syariah menerapkan akad mudharabah, sehingga return yang akan Anda terima terjamin bebas dari riba.
Sebagai statement yang mungkin bisa membuat Anda lebih yakin, dana yang Anda gunakan untuk berinvestasi ini hanya akan diarahkan untuk industri yang menerapkan syariat Islam saja. Jadi, jangan khawatir tentang kemungkinan salah pilih, ya.
Baca Juga: Mengenal Deposito Syariah Dan Manfaatnya
3. P2P Lending Syariah
P2P Lending
Salah satu bentuk investasi yang kini kian digemari karena dinilai lebih praktis yaitu Peer to Peer (P2P) Lending. Berdasarkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Nomor 117/2018 mengenai Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah, sudah diakui secara sah bahwa P2P Lending bebas dari riba.
Poin plus dari berinvestasi dengan P2P Lending syariah yakni mudahnya pengelolaan dana yang diinvestasikan, karena adanya peran fintech di dalamnya. Tentunya, penerapan teknologi di bidang keuangan tersebut sangat membantu di era yang serba digital ini, bukan?
Selain itu, investasi dengan P2P Lending syariah juga tidak memberikan banyak persyaratan yang rumit. Di samping itu, dengan berinvestasi P2P lending syariah, sebagai pemberi dana, Anda berpeluang untuk mendapatkan return yang tergolong cepat dan juga besar.
Tidak hanya itu saja, jalannya investasi dengan P2P Lending tersebut juga akan diawasi secara ketat oleh ahlinya, sehingga dapat meminimalisir risiko yang mungkin terjadi. Dengan demikian, Anda pun bisa lebih tenang karena minimnya risiko dan keamanan investasi pun juga terjamin.
Pilih Investasi Terbaik dan Pantau Perkembangannya
Apapun bentuk investasinya, pastikan Anda sudah mempelajarinya terlebih dahulu sebelum menentukan pilihan. Tentunya, agar return yang didapat bisa maksimal, Anda harus memilih manakah investasi yang paling sesuai dengan karakter.
Selain itu, jangan lupa untuk rutin melakukan pemantauan mengenai program investasi Anda, guna memastikan semua tetap terkendali. Di samping itu, cermat dalam mengelola investasi juga bisa menjadi langkah mudah untuk mendeteksi munculnya kendala, sehingga bisa segera dicarikan solusinya.
Nah, jika Anda menjumpai kendala seperti ada hal yang kurang dipahami, jangan ragu untuk mengkonsultasikannya dengan ahlinya, ya. Selain agar tidak menjadi masalah besar, solusi atas permasalahan yang muncul pun bisa teratasi dengan cepat dan tepat jika Anda mendiskusikannya dengan ahlinya.
Baca Juga: Milenial, ini 4 Manfaat Investasi Sejak Muda dengan Pilihan Jenis Investasi yang Tepat