Rabu 22 Jul 2020 09:21 WIB

Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Persimpangan Jalan

Indonesia harus implementasikan paradigma pembangunan sekto KP berkelanjutan.

Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri menjadi nara sumber Webinar KKN PPN Integrated Virtual yang diadakan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad, Selasa (21/7).
Foto: Dok Pribadi Rokhmin Dahuri
Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri menjadi nara sumber Webinar KKN PPN Integrated Virtual yang diadakan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad, Selasa (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS mengemukaan, pembangunan kelautan dan perkanan Indonesia di persimpangan jalan.

“Dari perspektif pembangunan berkelanjutan (sustainable development), pembangunan KP (Kelautan dan Perikanan) Indonesia berada di simpang jalan (at cross road),” kata Prof Rokmin Dahuri  pada Webinar KKN PPN Integrated Virtual yang diadakan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran, Selasa (21/7).

Rokhmin menjelaskan, “Di satu sisi, kita dituntut untuk meningkatkan pemanfaatan (intensitas pembangunan) sumber daya KP untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan, dan mengeluarkan Indonesia dari ‘middle-income trap’ (jebakan negara dengan pendapatan kelas menengah)  menjadi negara maju, adil-makmur, dan berdaulat.”

Di sisi lain, kata ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu,  overfishing beberapa jenis stok ikan, pencemaran, dan degradasi lingkungan sudah terjadi di sejumlah wilayah peisir, laut, perairan darat Indonesia. “Untuk mengatasi dilema diatas, kita harus implementasikan paradigma pembangunan berkelanjutan dalam membangun sektor KP,” ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id. 

Ia menyebutkan kerusakan lingkungan dan sumber daya alam (SDA) yang mengancam kaoasitas keberlanjutan ekosistem laut.  “Pertama, overfishing beberapa jenis stok ikan di sejumlah wilayah perairan laut, terutama Laut Jawa, Selat Malaka, Selat Bali, dan Selatan Sulawesi,” kata ketua umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu.

Kedua, IUU (Illegal, Unregulated, and Unreported) dan destructive fishing. Ketiga, pencemaran (polusi) dari sumber-sumber pencemar di daratan (85%) maupun berbagai kegiatan manusia di laut (15%) seperti kapal dan industri migas.

Selanjutnya, perusakan ekosistem pesisir (hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan estuari) yang merupakan spawning grounds dan nursery grounds dari 85% total biota laut tropis (Odum and Berwick, 1982). Kelima, introduksi spesies asing yang invasive dari buangan air balas kapal, restocking yang tidak benar, dan lainnya. 

“Juga,  pemanasan global: peningkatan suhu laut, sea level rise, ocean acidification, cuaca ekstrem, dan iklim yang tidak teratur,” papar Rokhmin Dahuri.

Dalam kesempatan itu, Rokhmin menawarkan pembangunan kelautan dan perikanan yang menyejahterakan berkelanjutan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement