Senin 20 Jul 2020 21:00 WIB

Menkeu: Komite Covid-19 dan PEN Bantu Transformasi Ekoonomi

Pemerintah menganggarkan Rp 695,2 triliun untuk program PEN.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati .
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan bentuk upaya pemerintah untuk menangani pandemi secara seimbang antara ekonomi dan kesehatan. Keberadaan komite juga diharapkannya mampu membantu transformasi ekonomi. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang fokus ke kesehatan. Sedangkan, pada ekonomi, akan dibahas sendiri dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga

Sri mengatakan, keberadaan gugus tugas dan komite akan mensinkronkan antara kebijakan di bidang ekonomi dan kesehatan. "Gimana keduanya bisa berjalan, dan dalam situasi ini diharapkan bisa ada transformasi ekonomi," tuturnya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) secara virtual, Senin (20/7).

Pembentukan komite disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sri mengatakan, dalam komite ini, Kemenkeu akan memfasilitasi desain kebijakan fiskal dan pendanaannya.

Sri memberikan contoh, apabila satu daerah sudah masuk dalam zona hijau atau memiliki tingkat pengendalian virus corona yang baik, komite merancang kebijakan agar daerah tersebut dapat membuka aktivitas ekonomi. Tapi, kebijakan akan dibuat tanpa memperburuk situasi dari sisi kesehatan.

Di sisi lain, daerah yang masuk dalam zona merah akan terus didorong oleh pemerintah melalui gugus tugas untuk masuk ke zona hijau. Upaya ini dilakukan beriringan dengan dukungan agar kegiatan ekonomi daerah tersebut dapat disesuaikan, apabila situasinya belum preferable. "Nah ini yang mau disinkronkan (re: kebijakan ekonomi dan kesehatan)," kata Sri. 

Sri mengatakan, pembentukan komite dilakukan mengingat pemerintah kini tidak hanya bertugas mengelola dan menangani Covid-19. Lebih dari itu, pemerintah harus membangun fondasi ekonomi ke depan agar lebih kompetitif, produktif, inovatif, sehingga bisa terhindar dari jebakan kelas menengah (middle income trap).

Selain itu, Sri menambahkan, keberadaan komite diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dari program PEN yang kini sudah mendapat anggaran hingga Rp 695,2 triliun. "Itu diharapkan jadi salah satu yang menambah efektivitas dari pelaksanaan program-program untuk penanganan covid baik di bidang kesehatan dan ekonomi," ujarnya.

Dalam komite, pelaksanaan kebijakan di lapangan akan dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir. Ia akan bertugas mengkoordinasikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 atau lebih dikenal sebagai Gugus Tugas Nasional yang diketuai Doni Monardo dan Satuan Tugas PEN yang diketuai oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement