REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Garuda Indonesia Group yakni maskapai Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia mengupayakan pencegahan penyalahgunan narkotika.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa Garuda Indonesia. "Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya," kata Irfan dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (18/7).
Sebelumnya, oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia terbukti melanggar peraturan dengan mengkonsumsi narkoba. Irfan menegaskan maskapai sudah memberikan sanksi tegas terhadap pilot tersebut.
"Kami sampaikan,perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut," kata Irfan dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (18/7) malam.
Irfan menjelaskan, penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas perusahaan. Dia memastikan, perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
Garuda Indonesia juga melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check rapid test urine narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya pada Sabtu (18/7). Irfan menuturkan pengecekan secara acak tersebut dilakukan terhadap lebih dari 122 awak pesawat. Begitu juga terhadap petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan hasilnya negatif mengkonsumsi narkoba.
Sebelumnya, anak usaha Garuda Indonesia Group, Citilink Indonesia juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan random check terhadap karyawannya. Khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin.
Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra mengatakan, Citilink selalu memprioritaskan aspek keamanan dan keselamatan dalam kegiatan penerbangan. Untuk itu, Citilink tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi karyawan yang bertindak tidak profesional serta mengabaikan kode etik dan integritas. Termasuk mengabaikan peraturan dan prosedur penerbangan seperti penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga pelayanan dan kenyamanan bagi penumpang," ujar Juliandra.