Jumat 17 Jul 2020 10:42 WIB

BI: Keringanan Kredit Perbankan Capai Rp 871,6 Triliun

Selain memberikan keringanan kredit, perbankan juga mengucurkan kredit modal kerja.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kredit bank (ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika
Kredit bank (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan yang telah direstrukturisasi seebsar Rp 871,6 triliun hingga akhir Juni 2020. Dari nilai tersebut, komposisi terbesar berasal dari kredit segmen usaha, mikro, kecil, dan menengah sebesar 35,49 persen atau Rp 309,3 triliun.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan realisasi restrukturisasi kredit oleh industri perbankan merupakan kemajuan karena prosesnya sudah dilakukan dengan cepat. Diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan membaiknya kinerja intermediasi perbankan.

Baca Juga

“Bank di samping memberikan keringanan kredit, juga mengucurkan kredit modal kerja. Pelonggaran PSBB merupakan pemulihan ekonomi karena bisa membuka aktivitas ekonomi, kami akan mendorong pendanaan,” ujarnya, Kamis (16/7).

Perry merinci segmen kredit korporasi yang telah direstrukturisasi industri perbankan sebesar 18,90 persen dari total realisasi restrukturisasi pinjaman nasabah perbankan. Sedangkan segmen komersial sebesar 15,02 persen dan segmen kredit konsumsi sebesar 13,67 persen.

“Segmen korporasi (kredit yang sudah direstrukturisasi) sebesar Rp 164,7 triliun, segmen komersial sebesar 130,9 triliun dan segmen kredit konsumsi sebesar 119,2 triliun,” jelasnya.

Dari sisi lain, lanjut Perry, mulai berjalannya aktivitas ekonomi pada kuartal tiga 2020 maka permintaan kredit diperkirakan meningkat, sehingga perbankan dapat kembali menyalurkan kreditnya.

“Permintaan domestik akan naik, ini meningkatkan kredit perbankan. Dari sisi lain, perbankan juga masih melakukan restrukturisasi,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement