REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LinkAja memfasilitasi kurban digital untuk memudahkan masyarakat beribadah melalui ekosistem LinkAja Syariah. Group Head Layanan Syariah. Widjayanto Djaenudin menyampaikan kurban digital ada di dalam aplikasi sejak awal LinkAja Syariah diluncurkan April lalu.
"Program kurban digital dijalankan bersamaan dengan beberapa mitra, antara lain Vestifarm, Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (15/7).
LinkAja Syariah pada dasarnya menyediakan layanan pembayaran untuk ekosistem syariah. Ada tiga kategori utama produk layanan syariah, yaitu Ekosistem ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf), Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid, serta Digitalisasi Pesantren dan UMKM.
Ia berkomitmen untuk terus melakukan inovasi produk dan memperluas mitra kerja sama sebagai upaya untuk membangun ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Pada situasi Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi sekarang ini, ia juga berharap Layanan Syariah LinkAja dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan harian para pengguna yang meyakini syariat Islam, sekaligus berbagi kepada sesama.
LinkAja Syariah menyediakan berbagai fitur yang hadir untuk membantu memudahkan pembayaran non-tunai serta layanan keuangan digital. Selain zakat digital, donasi/infaq digital, wakaf digital, bisa juga untuk qurban digital, pembayaran iuran sekolah dan pesantren secara digital, wakaf tunai untuk saham, pembayaran di sejumlah mitra e-commerce, pendistribusian dana ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah), dan berbagai transaksi lainnya.
Widjayanto menambahkan, di masa pandemi ini, pengguna syariah banyak menggunakan fitur-fitur yang berhubungan dengan kebutuhan pribadi. Seperti telco product, diantaranya pulsa, paket data, VAS, pembayaran ziswaf dan P2P Transfer.