Rabu 15 Jul 2020 09:46 WIB

BKPM: Pandemi Global Berdampak Terhadap Realisasi Investasi

BKPM tengah mengawal 7 perusahaan asing yang merelokasi investasi ke Indonesia.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pandemi yang terjadi secara global ini memberikan dampak signifikan dalam realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja. Realisasi investasi pada kuartal II 2020 juga diprediksi mengalami penurunan. 

“Adanya persoalan kesehatan (Covid-19) ini berdampak ke permasalahan ekonomi. Oleh karena itu, kita perlu inovasi dan pemikiran out of the box dalam meningkatkan investasi,” ujar Bahlil dalam pertemuan dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Rapat Kerja secara virtual pada Selasa, (14/7). 

Baca Juga

Ia menyebutkan, BKPM telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) realisasi investasi demi mengawal 7 perusahaan asing melakukan relokasi investasi ke Indonesia. Saat ini, tim Satgas sedang membantu proses relokasi 17 perusahaan lagi serta berusaha menarik 119 perusahaan potensial asing lainnya. 

Bentuk upaya lainnya dari BKPM, yaitu pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Kebijakan tersebut telah berlaku penuh terkait proses perizinan, terdapat 23 kementerian atau lembaga yang sudah mendelegasikan kewenangan perizinannya ke BKPM.

Salah satu poin yang menjadi perhatian Bahlil, yakni perlunya kerja sama, baik antara segala elemen di daerah, pemerintah daerah, maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan pengusaha. Kerja sama ini khususnya dalam mengawal investasi dan mendorong penyerapan tenaga kerja lokal. 

“Salah satu KPI (Key Performance Indicator) BKPM, yaitu kolaborasi investor luar maupun dalam negeri dengan pengusaha di daerah. Jadi BKPM ingin agar investasi berdampak bagi pengusaha di daerah atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kalau tidak, rasio gini Indonesia akan melebar. Untuk apa investasi di daerah kalau orang di daerah tidak bisa memanfaatkannya,” tuturnya.

Komite IV DPD RI mengapresiasi langkah BKPM dalam bertugas mengawal permasalahan investasi di daerah dan menarik peluang investasi dampak relokasi perang dagang Amerika Serikat-Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ke Indonesia. Dalam prosesnya, BKPM didorong melakukan sosialisasi intensif dengan pemerintah daerah terkait kebijakan di bidang investasi.

Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengingatkan agar BKPM melakukan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 serta meningkatkan koordinasi dengan DPMPTSP di daerah dalam isu-isu terkait perizinan. “Kami berterima kasih kepada BKPM, khususnya kepada Pak Bahlil yang responsif terhadap permasalahan di daerah,” ujar Elviana. 

BKPM bersama Komite IV DPD RI kemudian sepakat bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap realisasi investasi dan kemudahan berusaha di daerah. Tujuannya, menciptakan keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah guna pengembangan sistem investasi agar ada sinkronisasi regulasi dan tidak saling tumpang tindih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement