REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertambahnya bank syariah di jajaran Buku III membawa sentimen positif bagi industri perbankan syariah. Kini bank syariah Buku III ada tiga, diantaranya bank Mandiri Syariah, BNI Syariah dan BTPN Syariah yang baru saja resmi.
Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Indonesia, Yusuf Wibisono menyampaikan ini merupakan suatu kabar gembira. Menurutnya, kinerja BTPN Syariah memang paling mengesankan dalam beberapa tahun terakhir.
"Dengan kenaikan modal maka skala usaha bank-bank syariah Buku III diharapkan akan meningkat," katanya pada Republika, Selasa (14/7).
Setelah menjadi bank BUKU III, diharapkan ekspansi bisnis dapat dilakukan dengan lebih leluasa, termasuk dalam melengkapi produk dan layanan untuk konsumen. Selain itu, efisiensi operasional bisa meningkat yang ujungnya bank syariah dapat menyentuh segmen konsumen yang lebih banyak dan luas.
Yusuf mengatakan, saat ini karena lemahnya permodalan, rata-rata bank syariah berstatus bank BUKU II. Sehingga ekspansi bisnis sulit, produk terbatas, efisiensi rendah, ceruk konsumen sedikit. Dengan semakin banyaknya bank syariah yang menjadi bank BUKU III, semakin besar peluang akselerasi sektor keuangan syariah nasional.
Sebagai negara Muslim terbesar di dunia dan anggota G-20, Indonesia berpeluang besar menjadi leader dalam industri perbankan syariah, bahkan menjadi //regional Islamic finance hub//. Perbankan syariah secara model bisnis, lebih ramah kepada sektor riil dan UMKM, sehingga juga amat kondusif untuk Indonesia yang sedang berjuang keluar dari //middle income trap//.
"Dengan kenaikan BPTN Syariah menjadi bank BUKU III ini tentu kita berharap pertumbuhan perbankan syariah nasional akan mengalami akselerasi," katanya.
Namun, untuk meningkatkan pangsa perbankan syariah secara signifikan perjalanan masih cukup berat. Yusuf menyampaikan selama tidak ada kebijakan afirmatif dari otoritas atau pemerintah, dan hanya mengandalkan pertumbuhan organik, maka pangsa perbankan syariah hanya akan meningkat secara konservatif.
Untuk mencapai target lama pangsa 10 persen dari Perbankan Nasional saja, butuh kebijakan afirmatif yang kuat. Ia mencontohkan konversi salah satu bank BUMN menjadi bank syariah. Mengejar pangsa pasar akan sangat sulit karena aset bank konvensional jauh lebih besar.
Maka dari itu, perbankan syariah bisa fokus pada pertumbuhan aset yang lebih tinggi dengan semakin besarnya kapasitas bank syariah setelah jadi bank Buku III. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset perbankan syariah per April 2020 tercatat Rp 521 triliun, naik dari Rp 476 triliun pada April 2019.