Rabu 15 Jul 2020 02:05 WIB

Wapres: Anggaran Besar tak Jamin Ekonomi Langsung Pulih

Anggaran besar penanganan Covid-19 tak bisa jamin pemulihan ekonomi secara cepat

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin saat acara peluncuran Buku Pandemi Corona: Virus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional melalui video conference dari kediaman resmi Wapres, Jakarta, Senin (13/7).
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat acara peluncuran Buku Pandemi Corona: Virus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional melalui video conference dari kediaman resmi Wapres, Jakarta, Senin (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan anggaran penanganan Covid-19 saat ini sebesar Rp695,2 Triliun tidak bisa menjamin pemulihan kondisi ekonomi dan sosial bisa segera cepat. Sebab, pandemi Covid-19 telah memukul sektor perekonomian maupun sosial masyarakat.

"Meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar baik untuk penyediaan fasilitas kesehatan, bantuan sosial, dan berbagai kebijakan relaksasi dan stimulus bagi dunia usaha, yang totalnya saat ini mencapai Rp695 triliun, bukan berarti itu sudah menjamin pulihnya kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Ma'ruf saat menjadi pembicara kunci dalam Dialog Nasional Lintas Iman melalui virtual, Selasa (14/7).

Karenanya, dalam dialog itu, Ma'ruf mengajak semua umat berbagi terhadap sesama dan menggalang solidaritas untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan. Sebab, pandemi tidak hanya berdampak terhadap ekonomi dan sosial, tetapi juga menambah kelompok masyarakat yang miskin dan rentan.

"Kita semua tentu telah menyaksikan betapa besarnya dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah covid-19, terutama terhadap kelompok masyarakat yang miskin dan rentan," kata Ma'ruf.

 

Apalagi, pertumbuhan ekonomi nasional negatif pada kwartal pertama dan kedua. Karena itu, demi membaiknya perekonomian pada kuartal ketiga dan selanjutnya, maka Pemerintah memperkenalkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru atau AKB.

"Namun harus tetap dibarengi dengan upaya mengendalikan penularan Covid-19. Langkah ini ditempuh dengan maksud agar penyebaran virus tetap terkendali dan ditekan, tetapi kehidupan ekonomi tidak makin terpuruk," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap instrumen yang diambil Pemerintah dalam menutup defisit APBN. Ini setelah Pemerintah menetapkan defisit APBN hingga Rp 1.039 Trilliun atau sekitar 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Maruf merinci, pelebaran defisit itu, salah satunya untuk kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 yang ditetapkan sebesar Rp 695,2 triliun guna meningkatkan akselerasi belanja.

"Instrumen kebijakan yang digunakan untuk menutupi defisit ini adalah dengan cara memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL), kemudian melalui pembiayaan utang sebesar Rp 1.645,3 triliun," ujar Ma'ruf saat menghadiri peluncuran Buku Pandemi Corona: Virus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional melalui video conference, Senin (13/7).

Ma'ruf menyebut, posisi rasio utang pemerintah terhadap PDB pada Maret 2020, tercatat 32,51 persen. Ia mengatakan, jika mengacu Undang Undang Keuangan Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Keuangan Negara yang menetapkan batas maksimal rasio utang hingga 60 persen dari PDB, maka posisi utang masih aman.

"Posisi rasio utang pemerintah terhadap PDB di Maret 2020, tercatat 32,51 persen dan masih berada di posisi aman," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement