REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2020 tercatat sebesar 131,7 miliar dolar AS. Nilai tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Mei 2020 sebesar 130,5 miliar dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menyampaikan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,4 bulan impor atau 8,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Cadev akhir Juni 2020 ini berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," katanya.
Peningkatan cadangan devisa pada Juni 2020 terutama dipengaruhi oleh penerbitan sukuk global pemerintah. Ini juga seiring dengan berkurangnya tekanan terhadap ekonomi nasional sehingga cadangan devisa tidak perlu dipakai untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga. Seiring juga dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.