REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap alasan terjadinya cukup banyak kasus korupsi di BUMN. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, kata Erick, tugas BUMN yang tidak fokus turut andil dalam mendorong terjadinya kasus korupsi.
Tanpa bermaksud mendeskriditkan menteri-menteri BUMN sebelumnya, Erick menyebut BUMN-BUMN selama ini memegang peranan untuk dapat memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik. Persoalannya, kata Erick, tidak ada garis merah yang jelas sehingga acapkali para direksi mencampuradukkan antara penugasan dan proses bisnis yang benar.
"Karena itu terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah 53 kasus korupsi di BUMN," ujar Erick dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Kingdom Business Community pada Kamis (2/7) malam.
Oleh karena itu, Erick mulai melakukan transformasi dengan menerapkan klasifikasi BUMN. Erick menjelaskan klasifikasi dibagi dalam beberapa kategori, mulai dari BUMN yang fokus prioritasnya pada aspek ekonomi, BUMN yang fokus pada aspek pelayanan publik, BUMN yang fokus pada kedua aspek tersebut, dan BUMN yang tidak mendapatkan keuntungan secara ekonomi namun juga tidak memberikan pelayanan publik. Tipe BUMN terakhir masuk dalam kategori BUMN yang akan dilikuidasi atau merger. Erick tak ingin negara terus menerus memberikan proteksi kepada BUMN tersebut.
"Kita ingin BUMN berbisnis harus sehat dan ada juga yang memang pelayanan publik. Makanya nggak segan-segan kita terus tutup, gabungkan, atau bentuk mitra strategis," kata Erick.
Erick menyebut upaya transformasi perampingan jumlah BUMN akan terus dilakukan. Erick menyebut saat ini hanya ada 107 BUMN dari sebelumnya yang mencapai sebanyak 142 BUMN. Erick menargetkan jumlah ini terus mengecil hingga tersisa 70 BUMN sampai 80 BUMN ke depan.