REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan revitalisasi terhadap sejumlah pasar rakyat, termasuk Pasar Gentan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain aktivitas fisik, pasar rakyat ini juga melayani jual-beli secara online (daring).
Bupati Sri Purnomo menambahkan, selain bertransaksi fisik, pasar rakyat Gentan juga telah berjualan secara daring. Bahkan pelaksanaan perdagangan secara daring telah dimulai sebelum adanya pandemi Covid-19 di Indonesia dan telah bekerja sama dengan platform niaga elektronik.
Sekjen Kemendag sekaligus Plt Direkur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto menambahkan, program revitalisasi pasar rakyat mencakup empat aspek yakni revitalisasi fisik, manajemen, ekonomi, dan sosial budaya. "Revitalisasi manajemen pengelola berpedoman pada SNI Pasar Rakyat 8152:2015 dengan mempertimbangkan peningkatan profesionalisme pengelola, pemberdayaan pelaku usaha, serta penerapan standar operasional prosedur pengelolaan dan pelayanan pasar rakyat," tuturnya saat peresmian, Kamis (2/7).
Saat ini, kata dia, pasar Gentan telah dilengkapi sarana pos ukur ulang. Keberadaan pos itu merupakan wujud perlindungan bagi konsumen dan tanggung jawab pedagang supaya berdagang secara jujur.
"Kepatuhan para pedagang di Pasar Gentan tercermin dengan kepatuhan dalam menjual bahan pokok tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan. Tidak menjual bahan pangan yang sudah kadaluarsa, dan tidak menjual bahan pangan mengandung bahan berbahaya," jelasnya.
Revitalisasi Pasar Gentan dilaksanakan pada 2017 dengan biaya sebesar Rp 6 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasar tersebut dibangun di lahan seluas 1.925 meter persegi dan dapat menampung 261 pedagang. Sebelum direvitalisasi, pasar ini memiliki omset Rp 50 miliar per tahun dan setelah direvitalisasi meningkat menjadi menjadi Rp 60 miliar sampai Rp 70 miliar per tahun.