Kamis 25 Jun 2020 15:19 WIB

BI Sumbar: QRIS Baik untuk Keamanan Bertransaksi

QRIS dapat menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien

Rep: Febrian Fachri/ Red: Gita Amanda
Pengunjung tengah bertransaksi dengan metode pembayaran digital QRIS, (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA
Pengunjung tengah bertransaksi dengan metode pembayaran digital QRIS, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat Wahyu Purnama mengatakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat menjadi jalan keluar agar masyarakat dapat bertransaksi dengan aman di tengah ancaman virus corona. Wahyu menyebut transaksi dengan QRIS dapat menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

"Transaksi dengan QRIS dapat menguntungkan pembeli dan penjual. Karena antara pembeli dan penjual dapat bertransaksi melalui satu kode QR di berbagai aplikasi," kata Wahyu, Rabu (24/6).

Baca Juga

Wahyu menjelaskan penggunaan QR Code sebagai instrumen pembayaran berkembang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan semakin luasnya penggunaan uang elektronik dan dompet digital seperti LinkAja, Go-Pay, OVO, dan DANA.

Bencana global covid-19 telah menyebabkan adanya pergeseran interaksi antar manusia dengan berkurangnya intensitas kontak fisik dan tatap muka, termasuk dalam bertransaksi. Karena pertemuan langsung akan beresiko pada penularan virus corona. Wahyu menyebut WHO juga sudah merekomendasikan supaya masyarakat berpindah kepada transaksi mobile atau contactless.

"Bank Indonesia bersama pemerintah, menyiapkan “new life style” dengan memperluas pola transaksi pembayaran ke depan yang serba digital, contactless, dan tentunya lebih aman," ucap Wahyu.

Dalam penerapannya penggunaan QRIS otomatis menjalankan protokol jaga jarak antar perorangan. Pelanggan cukup dengan melakukan scan lewat ponsel dan kasir cukup memantau status transaksi melalui aplikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement