Warta Ekonomi.co.id, Bogor
Tertarik jadi Youtuber, tapi bingung bagaimana cara membuat channel (saluran) Youtube? Jangan khawatir, Warta Ekonomi sudah menghimpun informasi soal hal tersebut!
Mengutip laman resmi Google, Rabu (24/6/2020), akun Google memang bisa kamu gunakan untuk menonton dan menyukai video dan berlangganan (subscribe) Youtube. Namun, untuk mengunggah video, meninggalkan komentar, hingga membuat playlist, kamu membutuhkan saluran Youtube.
Bagaimana cara membuat saluran Youtube? Simak langkah-langkah berikut ini!
Baca Juga: Masih Jadi Youtuber Indonesia No. 1, Cuan Youtube Atta Halilintar Sentuh 9 Digit!
Baca Juga: Aturan Ekspor Teknologi AS ke Huawei Dikritik, Jajaran Trump: Kami Tak Temukan Celah Sama Sekali!!
Cara Buat Channel Youtube
1. Masuk ke Youtube melalui komputer ataupun peramban di ponsel.
2. Coba tindakan yang membutuhkan channel, seperti mengunggah video, mengomentari vidoe, atau membuat playlist.
3. Jika kamu belum memiliki channel, maka akan muncul permintaan untuk membuatnya.
4. Periksa rincian dalam permintaan itu (nama dan foto akun Google), konfirmasi pembuatan channel.