Selasa 23 Jun 2020 14:27 WIB

Wapres: Good Corp Governance Kunci Tumbuhnya Usaha Syariah

Wapres meminta usaha syariah beriorentasi market tapi tetap perhatikan ajaran Islam.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin saat sambutan dalam Dies Natalis Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar secara virtual, Selasa (23/6).
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin saat sambutan dalam Dies Natalis Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar secara virtual, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kegiatan usaha syariah menerapkan prinsip manajemen modern dan tata kelola usaha (good corporate governance). Ma'ruf mengatakan, jika ingin bersaing dengan usaha lainnya, maka manajemen usaha syariah harus berorientasi pada market, kepuasan pelanggan serta pemanfaatan teknologi informasi serta integritas dalam pengelolaan.

"Penerapan prinsip good corporate governance yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen dan fair,  harus menjadi pedoman dalam setiap kegiatan usaha syariah, apalagi yang memiliki skala usaha yang cukup besar," ujar Ma'ruf saat sambutan dalam Dies Natalis Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar secara virtual, Selasa (23/6).

Sebab, kata Ma'ruf, aspek manajemen penting karena keberhasilan suatu usaha ditentukan oleh kemampuan manajemen pengelolaan usaha tersebut, mulai dari tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pemantauan kegiatan usaha.

Selain itu kata Ma'ruf, alasan usaha syariah harus menerapkan prinsip manajemen modern, karena selain mencari keuntungan, usaha syariah juga harus mampu memenuhi ketentuan syariah yang lebih ketat. Sebab hal ini yang menjadi ciri khas usaha syariah dengan usaha lainnya.

Ia mencontohkan, struktur organisasi dalam manajemen bank syariah serupa dengan bank konvensional, misalnya dalam hal komisaris dan direksi. Namun selain itu diharuskan adanya dewan pengawas syariah (DPS) yang bertugas mengawasi operasional bank syariah sesuai dengan prinsip syariah.

"Dalam pelaksanaan operasionalnya, bank syariah juga harus memperhatikan bisnis dan usaha yang harus dibiayainya dipastikan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, yang tercermin dari terbebasnya dari maysir, gharar, riba, dhulm, dan sebagainya," kata Ma'ruf.

Selain itu, bank syariah juga harus memperhatikan lingkungan kerja dan budaya perusahaan sesuai ajaran Islam. Dalam hal etika, misalnya, sifat amanah dan shiddiq harus menjadi landasan setiap karyawannya, demikian pula dalam imbalan dan sangsi, diperlukan prinsip keadilan yang sesuai dengan syariah.

Selain itu, Ma'ruf menilai, cara berpakaian dan tingkah laku dari para karyawan bank syariah dalam menghadapi pelanggan juga mencerminkan akhlak yang baik.

"Untuk kegiatan usaha syariah lain selain selain Bank dan lembaga keuangan syariah tentu juga memiliki ciri khas tersendiri yang spesifik yang perlu dipelajari dan dikembangkan menjadi sebuah disiplin ilmu manajemen tersendiri," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement