Ahad 21 Jun 2020 16:58 WIB

Inggris Siap Potong PPN untuk Dorong Ekonomi

Kemungkinan pengumuman pemotongan PPN dilakukan pada Juli mendatang.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Siluet patung mendiang PM Winston Churchill di depan Menara jam Big Ben di Inggris (ilustrasi). Inggris siap memotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mendorong perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Hannah McKay/Reuters
Siluet patung mendiang PM Winston Churchill di depan Menara jam Big Ben di Inggris (ilustrasi). Inggris siap memotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mendorong perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris siap memotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Value-added Tax (VAT) untuk mendorong perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Inggris, Rishi Sunak mengatakan, pemangkasan PPN ini menjadi bagian dari usaha terbaru Pemerintah Inggris untuk menghadapi kemesorotan ekonomi. Dilaporkan Sunday Times, Sunak telah memerintahkan untuk mempersiapkan sejumlah opsi untuk mengurangi pajak penjualan.

Baca Juga

Termasuk pemangkasan harga pada waktu tertentu. Laporan menyebut kemungkinan pengumuman pemotongan PPN pada Juli mendatang.

Sunak sebelumnya sudah menyampaikan keterbukaan atas opsi tersebut. "Namun kita perlu melihat seberapa cepat pemulihan pengeluaran konsumer," kata Sunak dilansir Reuters, Sabtu (20/6).  

Inggris sudah pernah melakukan langkah ini pada 2008 lalu saat krisis finansial global. Alistair Darling yang saat itu menjadi kanselir pekerja menurunkan PPN dari awalnya 17,5 persen menjadi 15 persen selama 13 bulan setelah krisis 2008. Jerman sudah mengambil langkah tersebut dan akan mulai menerapkan mulai 1 Juli 2020 selama enam bulan kedepannya.   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement