REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyatakan lonjakan transaksi digital di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini dikarenakan munculnya kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi keuangan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan peningkatan terjadi pada instrumen transaksi ekonomi melalui saluran digital.
"Transaksi ekonomi melalui digital meningkat pesat dan ini tentu saja memudahkan bagi masyarakat yang aktivitasnya meningkat secara virtual," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6).
Menurutnya saat ini perbankan juga berlomba memberikan kemudahan transaksi bagi nasabah mulai dari pengiriman uang hingga pembuatan rekening tanpa harus ke kantor cabang.
"Sektor keuangan apakah bank, fintech itu juga memberikan servis terbaik untuk transaksi keuangan secara digital. Bank misalnya sekarang semakin cepat, buka rekening kalau dulu harus ke bank kalau sekarang bisa lewat handphone," ucapnya.
Adapun faktor lain yang mendukung, lanjut Perry, arahan pemerintah seperti social distancing, physical distancing sampai work from home (WFH).
Data Bank Indonesia posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Mei 2020 mencapai Rp 798,6 trilun, tumbuh negatif sebesar 6,06 persen. Hal ini sejalan dengan dampak menurunnya permintaan uang baik akibat kegiatan ekonomi pada masa pandemi COVID-19 yang melemah maupun dampak penundaan cuti bersama Idulfitri.
Sejalan dengan kegiatan ekonomi yang menurun, transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) pada April 2020 juga menurun dari minus 4,72 persen pada Maret 2020 menjadi minus 18,96 persen (yoy).
Namun demikian, transaksi UE pada April 2020 tetap tumbuh tinggi mencapai 64,48 persen (yoy) dan volume transaksi digital banking pada April 2020 tumbuh 37,35 persen (yoy).
"Perkembangan ini mengindikasikan menguatnya kebutuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD), termasuk meningkatnya akseptasi masyarakat terhadap digital payment di tengah penurunan aktivitas ekonomi selama masa PSBB," ucapnya.