REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesantren menjadi salah satu potensi untuk pemulihan perekonomian melalui pengembangan UMKM di sana. Terlebih, pesantren dinilai bisa mengatasi sisi pasokan dan permintaan sekaligus.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyampaikan, pemerintah punya komitmen untuk mendorong ekonomi melalui ekosistem pesantren. "Jika kita lihat potensinya yang besar, maka pesantren bisa menggerakkan perekonomian nasional," kata Susiwijono, dalam Webinar terkait potensi pesantren di tengah pandemi Covid-19, Kamis (18/6).
Pesantren juga punya potensi untuk sekaligus mengembangkan ekonomi syariah yang saat ini pangsa pasarnya masih kecil dibandingkan konvensional. Menurut Susiwijono, pemerintah terbuka pada berbagai opsi untuk turut meningkatkan ekonomi di pesantren.
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit menambahkan, pesantren punya daya ungkit yang cukup besar. Pesantren dinilai bisa menyelesaikan dua sisi yakni supply dan demand yang saat ini sedang terpuruk.
"Ini karena pesantren bisa jadi produsen, sekaligus jadi konsumennya," kata Victoria.
Maka dari itu, Kemenkop dan UKMM merancang sejumlah program melalui unit koperasi pesantren yang dapat membantu geliat ekonomi di sana. Unit koperasi ini dibimbing agar tetap bisa bertahan di tengah pandemi.
Hal tersebut dmulai dengan memilih sektor-sektor usaha yang masih potensial. Sebab, tidak semua UKM gulung tikar saat pandemi, ada juga yang pendapatannya meningkat. Dorongan aktivitas ekonomi di pesantren ini juga tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami keluarkan standar operasional, protokol, dorong sertifikasi dan standarisasi kesehatan, agar UKM dan koperasi pesantren bisa tetap beroperasi," katanya.
Standarisasi juga berlaku agar produk dari UKM bisa masuk pasar digital. Kini UKM didorong untuk bisa masuk pasar e-commerce sehingga harus memenuhi sejumlah kriteria agar bisa bertahan. Pemberdayaan dilakukan agar produk bisa berdaya saing dan memenuhi permintaan pasar.