Selasa 16 Jun 2020 11:42 WIB

Pemerintah Kaji Opsi Penurunan Harga Listrik Industri

Saat ini bersama dengan PLN, pemerintah sedang menyiapkan skenario yang cocok.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja memasang kabel empetik milik PT PLN Persero di jalur aliran penghubung (ilustrasi). Untuk bisa mendorong sektor penopang ekonomi ini bergeliat pemerintah mengkaji penurunan tarif listrik sektor industri.
Foto: ANTARA/jojon
Pekerja memasang kabel empetik milik PT PLN Persero di jalur aliran penghubung (ilustrasi). Untuk bisa mendorong sektor penopang ekonomi ini bergeliat pemerintah mengkaji penurunan tarif listrik sektor industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi covid-19 membuat sektor industri terpukul. Untuk bisa mendorong sektor penopang ekonomi ini bergeliat pemerintah mengkaji penurunan tarif listrik sektor industri.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan, Kementerian ESDM tengah berdiskusi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengenai penurunan tarif listrik industri. Saat ini bersama dengan PLN, pemerintah sedang menyiapkan skenario yang cocok.

Baca Juga

"Intinya sih kita dengan PLN sudah menyiapkan berbagai skenario. Bagaimana dengan insentif energi minimum, berapa dana yang dibutuhkan, dan sebagainya," kata Hendra, kemarin.

Ia menyatakan, tercetus juga metode cicilan bayar 50 persen. Polanya dinamakan pola 3, 2, 6 yakni 3 bayar separuh, 2 ditunda, 6 dicicil.

Nantinya kebijakan ini akan diputuskan dalam sidang kabinet atau rapat terbatas setelah sebelumnya dikomunikasikan terlebih dahulu kepada Kementerian Keuangan.

Hendra melanjutkan, pola 326 bisa berjalan PLN seandainya dibantu melalui BI atau mendapat cicilan bunga murah. Dengan begitu, mungkin keseluruhan pelanggan PLN bisa ditekan biayanya.

Namun, dengan kondisi keuangan PLN sekarang, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek dalam rapat di bawah koordinasi Menko Perekonomian. "Akan kami ihat solusi terbaik yang ada. Tapi semua sudah kita kalkulasi skenarionya," ucap Hendra.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement