Senin 15 Jun 2020 11:35 WIB

Neraca Dagang Mei 2020 Surplus 2,09 Juta Dolar AS

Surplus Mei dinilai kurang menggembirakan karena ekspor dan impor mengalami penurunan

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan nilai ekspor-impor nasional pada Mei 2020. Diketahui, ekspor Mei sebesar 10,52 miliar dolar AS. Sementara, impor tercatat 8,44 miliar dolar AS.
Foto: Republik
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan nilai ekspor-impor nasional pada Mei 2020. Diketahui, ekspor Mei sebesar 10,52 miliar dolar AS. Sementara, impor tercatat 8,44 miliar dolar AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan nilai ekspor-impor nasional pada Mei 2020. Diketahui, ekspor Mei sebesar 10,52 miliar dolar AS. Sementara, impor tercatat 8,44 miliar dolar AS.

"Neraca perdagangan Mei mengalami surplus sebesar 2,09 miliar dolar AS, kata Kepala BPS Suhariyanto dalam paparannya di Jakarta, Senin (16/5).

Suhariyanto memaparkan lebih lanjut terkait detail ekspor dan impor.  Dibandingkan dengan April, ekspor Mei mengalami penurunan sebesar 13,40 persen. Bila dibandingkan posisi Mei 2019, penurunan ekspor terjadi lebih dalam, yaitu 28,95 persen.

Sementara itu, total impor Mei mencapai 8,44 miliar dolar AS. Posisi ini jika dibandingkan dengan impor April mengalami penurunan sebesar 32,65 persen. "Dan jika total nilai impor Mei 2020 dibandingkan Mei 2019, penurunan tajam sekali, yaitu 42,20 persen," ujarnya.

Suhariyanto mengatakan, surplus ini kurang menggembirakan, karena ekspor mengalami penurunan dan impor juga turun jauh lebih dalam. Ekspor mengalami pertumbuhan negatif, baik pertanian, pengolahan dan industri pertambangan. Impor juga turun, baik karena impor barang konsumsi, bahan baku, dan barang modal.

"Penurunan impor barang baku dan barang modal perlu diwaspadai karena akan berpengaruh besar pada pergerakan industri kita yang akan berpengaruh pada perdagangan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement