Sabtu 23 May 2020 14:04 WIB

Permudah Pembayaran Zakat, Dana Gandeng Baznas dan DD

Zakat daring sesuai dengan anjuran pemerintah.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Zakat Digital Meningkat di Masa Pandemi (ilustrasi). Dompet digital Dana bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa memfasilitasi pembayaran zakat secara daring.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Zakat Digital Meningkat di Masa Pandemi (ilustrasi). Dompet digital Dana bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa memfasilitasi pembayaran zakat secara daring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dompet digital Dana bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa memfasilitasi pembayaran zakat secara daring. Hal ini untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19, sehingga membayar zakat secara daring dan nontunai lewat dompet digital menjadi solusi.

CEO dan co-Founder Dana, Vincent Iswara mengatakan, saat ini masyarakat kesulitan untuk membayar zakat yang lazimnya dengan mendatangi petugas amil zakat di masjid. "Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, pembayaran dan penyaluran zakat yang terintegrasi secara digital bukan saja lebih aman, efektif dan efisien, tapi juga menjadi solusi untuk menghindari kerumunan," kata Vincent dalam keterangan tulis, Sabtu (23/5).

Baca Juga

Hal tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah agar masyarakat melakukan pembayaran zakat secara daring melalui lembaga amil zakat yang resmi dan profesional selama pandemi.

Vincent melanjutkan, melalui fitur pembayaran zakat yang ditawarkan Dana, pengguna bisa menunaikan kewajibannya membayar zakat yang selanjutnya akan disalurkan oleh Baznas maupun Dompet Dhuafa kepada mereka yang berhak. "Digitalisasi zakat merupakan salah satu program yang didorong pemerintah dan tren donasi digital terus berkembang beberapa tahun terakhir," kata Vincent.

Adapun untuk metode pembayaran melalui melalui Baznas, pengguna tinggal membuka aplikasi dompet digital Dana. Kemudian klik tombol "Scan/Pay/Bayar". Setelah itu pindai QRIS Zakat Baznas lalu masukkan nominal zakat dan lanjutkan pembayaran. Selanjutnya pengguna bisa melalkukan konfirmasi untuk mendapatkan bukti setor melalui Contact Center Baznas. 

Adapun untuk metode pembayaran zakat lewat Dompet Dhuafa, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama aplikasi Dana, tepatnya di bagian Donasi. Kemudian pilih jenis zakat yang hendak dibayar, zakat fitrah, atau zakat profesi.

Untuk zakat fitrah, masukkan nama dan jumlah tanggungan. Sementara untuk zakat profesi, masukkan nominal yang akan dibayarkan. Pilih metode pembayaran dan masukkan PIN Dana lalu tekan tombol membayar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement