Sabtu 23 May 2020 07:09 WIB

Kompleksitas dan Proteksi Hukum Bisnis Digital Platform

Kompleksitas dan Proteksi Hukum Bisnis Digital Platform

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Kompleksitas dan Proteksi Hukum Bisnis Digital Platform. (FOTO: Prasetiya Mulya)
Kompleksitas dan Proteksi Hukum Bisnis Digital Platform. (FOTO: Prasetiya Mulya)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Maraknya pemasaran digital di Indonesia tidak terlepas dari tingginya penggunaan internet dan media sosial di dalam negeri. Berdasarkan Data Hootsuite We Are Social tahun 2019, rata-rata orang Indonesia mengakses internet untuk berbagai kepentingan selama 8 jam 36 detik setiap harinya, jauh melampaui rata-rata global yaitu 6 jam 42 menit.

Melihat pasar yang begitu besar, pelaku usaha menerapkan strategi bisnis yang seiring dengan perkembangan tren saat ini, yakni memasarkan produk atau membangun bisnis dalam bentuk platform digital.

Demikian diungkapkan Agus W Soehadi, Wakil Rektor I Bidang Pembelajaran Universitas Prasetiya Mulya. Bicara mengenai platform digital, isunya adalah kompleksitas. Bagaimana melihat gambaran berbeda dengan apa yang dilihat oleh industri tradisional atau konvensional.

Baca Juga: Inovasi Temukan Celah Baru, Kunci Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Kompleksitas itu tidak bisa eksklusif dikuasai oleh satu unit usaha atau satu organisasi. Semisal, dalam bisnis transportasi tidak hanya soal pengangkutan orang atau barang, tapi juga restoran, supermarket, dan sebagainya.

"Sehingga kemampuan berpikir kompleks, kemampuan melakukan kolaborasi, kemampuan negosiasi menjadi penting agar kita bisa masuk ke keseluruhan ekosistem, tapi kita yang mengorkestrasikan," ujar Agus.

Dengan perkembangan teknologi digital saat ini, banyak aplikasi yang dibuat dan memang rutin digunakan sehari-hari. Oleh karena itu, dibutuhkan seorang software developer yang inovatif dan mampu berpikir kompleks. S1 Software Engineering Universitas Prasetiya Mulya hadir untuk melahirkan para ahli dalam bidang e-commerce dan business intelligence yang saat ini dibutuhkan oleh dunia industri.

Membangun aplikasi sesuai dengan kebutuhan dunia industri, namun tidak melupakan unsur user friendly, baik dari sisi fungsi maupun tampilan, mahasiswa memeroleh seri mata kuliah User Experience (UX), yang akan diajarkan secara rinci mengenai pengembangan UX dalam sebuah aplikasi, mulai dari UX Design, UX Product Development sampai UX Testing. Untuk mendukung pemahaman teori yang diajarkan, mahasiswa diperbolehkan memanfaatkan Mobile and Web Based Development, laboratorium di kampus, yang memiliki fasilitas lengkap, seperti UX Design and Testing, Eye Tracking, dan Machine Learning.

"High Performance Computing Lab juga mampu memfasilitasi penelitian terkait algoritma dan sistem yang membutuhkan komputasi skala besar untuk menyelesaikan persoalan bisnis, sosial, dan aplikasi pengetahuan yang membutuhkan pengolahan big data," jelas Agus.

Salah satu keuntungan berhadapan dengan software adalah hanya memerlukan sebuah komputer. Artinya, bisa bekerja secara remote, alias jarak jauh. Itu sebabnya beberapa mahasiswa Prasetiya Mulya dapat bekerja full-time sebagai developer sambil kuliah.

Hal ini tentunya memberikan kredit tambahan kepada wisudawan maupun wisudawati Universitas Prasetiya Mulya. Melalui kerja sama dengan industri, seperti proyek studi kasus bersama Doku, guest lecture dari Emurgo, serta networking dengan Amazon, kurikulum S1 Software Engineering memastikan mahasiswa siap menghadapi dunia kerja.

Di samping itu, dengan beragamnya produk dan informasi yang beredar pada digital platform, maka diperlukan pemeliharaan praktik hukum guna menjaga Hak Kekayaan Intelektual dan Keamanan Data Pribadi.

Demi menjawab tantangan tersebut, Universitas Prasetiya Mulya membuka S1 International Business Law. Program studi ini memiliki tiga jurusan: International Comparative Commercial Law untuk menjawab transaksi antar-negara yang semakin intens; International Maritime, Air, and Space Law untuk mengikuti pertumbuhan pembangunan serta arah Indonesia menjadi maritime fulcrum; Privacy and Cyber Security Law untuk mengiringi perkembangan teknologi dan jaminan perlindungan di dunia maya.

Program studi ini diajarkan bersama oleh akademisi, advokat, dan praktisi bisnis yang telah memiliki lisensi profesional. Mereka juga telah berilmu di berbagai negara, seperti Belanda, Inggris, Malta, dan Norwegia, sehingga pengetahuan hukum internasionalnya mumpuni. Selain itu, setiap semester mahasiswa akan ditunjang dengan kegiatan guest lecture, misalnya dari lembaga nasional dan internasional, seperti Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) atau tokoh-tokoh hukum seperti Prof Topane Gayus Lumbuun dan Indra Safitri.

"Mahasiswa pun berkesempatan untuk mengunjungi beragam law firm dan organisasi nasional atau internasional dalam program company visit beberapa di antaranya Bank Indonesia, AirAsia Red House Asean, dan kantor KPK," kata Agus.

Beberapa mata kuliah mengenai keterampilan dan pemahaman mendasar tentang bisnis dirancang khusus untuk melengkapi lawyering skill, contohnya Business Studies for Lawyers, Accounting & Finance for Lawyers, Cyber and Security Law, Lawyering in Digital Age, dan juga Lawyerpreneurship, serta workshop-workshop hukum yang menunjang bidang tersebut.

Lulusan sarjana International Business Law Universitas Prasetiya Mulya akan memiliki kemampuan cerdik dalam menganalisis kasus hukum, kebijakan peraturan, dan praktik hukum bisnis internasional. Memiliki penyelesaian sengketa alternatif dan keterampilan lunak hukum, seperti pengetahuan tentang budaya internasional, etika, dan perilaku manusia; dan bekerja sebagai pengacara hukum bisnis internasional.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement