REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasa Marga Related Business (JMRB) memastikan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area yang berada di ruas tol Jasa Marga tetap beroperasi normal selama Lebaran dan di tengah pandemi Covid-19.
"Perlu kami pastikan di sini bahwa meskipun saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19, namun kami memastikan bahwa rest area yang berada di ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group tetap beroperasi secara normal selama 24 jam," ujar Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business Tita Paulina dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (12/5).
Tita mengatakan bahwa fasilitas toilet, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di rest area tipe A, kemudian masjid di rest area tetap beroperasi normal selama 24 jam.
Sedangkan untuk area Pujasera, ada yang tetap beroperasi selama 24 jam tetapi ada juga yang hanya buka sampai dengan pukul 20.00 tergantung pada aturan PSBB di masing-masing daerah.
Dalam paparannya Tita Paulina menyampaikan bahwa keseluruhan area pelayanan di rest area beroperasi penuh dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri PUPR No. 07/SE/M/2020 tentang Protokol Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Surat BPJT Kementerian PUPR Nomor BM.07.02-Pt/109 tanggal 26 Maret tentang antisipasi penyebaran Covid-19.
"Saat ini terdapat lebih dari 50 rest area di seluruh ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group," kata Tita.
Ia mengatakan JMRB mengelola sekitar 25 rest area, sisanya dikelola Jasa Marga bersama mitra sekitar 27 rest area.