Rabu 13 May 2020 00:47 WIB

Belajar dari Bali, Tekan Kasus Covid-19 Tanpa PSBB

Dalam menangani pandemi Covid-19, Bali menggerakkan seluruh desa adat.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Petugas kepolisian yang mengenakan kostum menyeramkan
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Petugas kepolisian yang mengenakan kostum menyeramkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang sejumlah pimpinan daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan beberapa kepala daerah yang tidak menerapkan PSBB dalam rapat terbatas, Selasa (12/5) ini. Para pemimpin daerah diminta melaporkan perkembangan penanganan Covid-19 dan saling belajar satu sama lain, baik yang menerapkan PSBB atau tidak.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan, penurunan laju penambahan kasus positif Covid-19 terlihat di hampir seluruh wilayah yang menerapkan PSBB. Kendati begitu, tidak berarti daerah yang tak menjalankan PSBB tak mampu mengendalikan penularan Covid-19.

Baca Juga

Doni menyebutkan Bali sebagai salah satu provinsi yang berhasil menekan laju penambahan kasus positif meski tidak menerapkan PSBB. Menurutnya, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh terus melonjak di samping penambahan pasien konfirmasi positif yang terus melambat. Selain itu, angka kematian akibat Covid-19 juga terhitung rendah.

"Bali salah satu provinsi yang tidak menetapkan PSBB tapi menunjukkan angka laju penambahan positif berkurang. Pasien di RS banyak yang sembuh dan tidak ada penambahan angka kematian. Bali memanfaatkan kearifan lokal, menggerakkan desa adat, gotong royong berbasis adat," ujar Doni usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (12/5).

Berdasarkan data Gugus Tugas, Bali mencatatkan 328 kasus positif Covid-19 hingga hari ini. Dari angka tersebut, angka kematian sebanyak 4 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 215 orang. Artinya, rasio kematian terhadap total kasus positif di Balik sebesar 1,2 persen, jauh di bawah angka nasional yakni 6,8 persen.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan jurus yang dilakukannya dalam menangani pandemi Covid-19. Bali, ujarnya, lebih banyak memanfaatkan kearifan lokal dengan cara menggerakkan seluruh desa adat. Sebanyak 1.493 desa adat yang tersebar di seluruh Bali melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 secara mandiri.

"Leadingnya di wilayah desa adat, adalah desa adat itu sendiri karena dia memiliki kearifan lokal dengan hukum adat dan bisa mengikat lebih kuat," ujar Koster usai mengikuti rapat terbatas.

Masing-masing desa adat, ujar Koster, secara aktif melakukan upaya pencegahan pergerakan manusia dengan membatasi warganya keluar masuk wilayah desa. Hukum adat yang mengikat seluruh warga desa juga dianggap ampuh membuat masyarakat Bali patuh untuk menjaga jarak.

"Kelebihan desa adat juga, selain upaya biasa yang sifatnya terlihat, di desa adat ini juga ada keyakinan ritual agama yang dinamakan Niskala. Suatu ritual adat keagamaan yang menjadi keyakinan masyarakat di Bali ketika ada wabah seperti ini," jelas Koster.

Koster mengatakan, luluhur masyarakat Bali telah mengajarkan langkah apa saja yang perlu dilakukan dalam penanganan wabah penyakit. Salah satunya, dengan ritual keagamaan dan adat.  

Selain itu, Pemprov Bali memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan seperti ventilator mencukupi. Koster juga menekankan jumlah ruang isolasi cukup untuk menampung seluruh pasien Covid-19, termasuk nantinya anak buah kapal (ABK) dan pekerja migran yang baru saja kembali dari luar negeri.

Bali juga telah memiliki tiga unit laboratorium untuk pemeriksaan spesimen secara PCR. Hal ini, ujar Koster, mempercepat proses perawatan pasien Covid-19. Sebelumnya, tes PCR hanya bisa dilakukan di Jakarta dan Surabaya sehingga rumah sakit daerah perlu menunggu hasil dalam waktu yang cukup lama sebelum melanjutkan perawatan.

"Seluruh pekerja migran dan ABK ini yakni semuanya kami karantina dengan melakukan tes swab dulu. Yang negatif dikarantina oleh Pemda. Sedangkan yang positif, kalau yang sehat kami karantina dan ditanggung pemprov. Kalau positifnya dengan gejala langsung dibawa ke RS untuk dirawat," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement