Jumat 08 May 2020 11:21 WIB

Rupiah Menguat Seiring Pelonggaran Kebijakan Lockdown

Walaupun ada kekhawatiran pelonggaran lockdown, dunia bisa berkaca pada Korea Selatan

Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat (8/5) pagi bergerak menguat. Penguatan itu seiring pelonggaran kebijakan lockdown (karantina) di sejumlah negara.
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat (8/5) pagi bergerak menguat. Penguatan itu seiring pelonggaran kebijakan lockdown (karantina) di sejumlah negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat (8/5) pagi bergerak menguat. Penguatan itu seiring pelonggaran kebijakan lockdown (karantina) di sejumlah negara.

Pada pukul 10.11 WIB, rupiah menguat 60 poin atau 0,4 persen menjadi Rp 14.935 per dolar AS dari sebelumnya Rp 14.995 per dolar AS. Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan pelonggaran kebijakan lockdown masih menjadi sentimen penguat harga aset-aset berisiko.

Baca Juga

"Walaupun ada kekhawatiran pelonggaran lockdown akan memunculkan gelombang kedua wabah, tapi dunia bisa meniru pelonggaran lockdown yang tidak memicu kasus wabah baru yang terjadi di Korea Selatan dan Hong Kong," ujar Ariston.

Berita mengenai melambatnya laju penambahan orang terinfeksi Covid-19 di beberapa negara, juga menjadi sentimen positif. Selain itu data neraca perdagangan China bulan April yang surplus melebihi data bulan sebelumnya juga menjadi sentimen positif.

Menurut Ariston, aktivitas perdagangan China yang perlahan pulih bisa menopang aktivitas ekonomi negara lainnya. "Namun demikian pasar masih mewaspadai memburuknya data-data ekonomi karena wabah," ujar Ariston.

Ariston memperkirakan rupiah hari ini akan bergerak di kisaran Rp 14.800 per dolar AS sampai Rp 15.150 per dolar AS. Pada Rabu (6/8) lalu, rupiah ditutup menguat 85 poin atau 0,56 persen menjadi Rp 14.995 per dolar AS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement