REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada April 2020 turun 1,73 persen menjadi 100,32 dibandingkan NTP Maret 2020 yaitu 102,09. Hal tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun sebesar 1,64 persen dan indeks harga yang dibayar petani naik 0,10 persen, yang dipengaruhi oleh penurunan harga gabah karena masa panen raya.
"NTP 100,32, hampir menuju titik impas yaitu 100. NTP semua subsektor mengalami penurunan yang cukup dalam. Yang terjadi adalah indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan karena panen raya," kata Kepala BPS Suhariyanto saat konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (4/5).
Pada April 2020, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (1,66 persen) dibandingkan provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami penurunan terbesar (3,27 persen) dibandingkan provinsi lainnya.
Pada April 2020 terjadi perubahan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,11 persen disebabkan oleh naiknya indeks di sepuluh kelompok penyusun IKRT, terutama kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional pada April 2020 sebesar 101,13 atau turun 1,72 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Angka NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan dan menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.