REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sandiaga Uno menyebut pandemi Covid-19 membuktikan prinsip ekonomi yang baik bisa memberikan keleluasaan kepada para usahawan yang sedang membutuhkan. Dia mengatakan, ekonomi yang baik adalah yang mempunyai kelebihan membantu yang kekurangan, berkecukupan membantu yang memerlukan bantuan.
"Lembaga keuangan mikro syariah jadi fasilitatornya. Pada masa pandemi Covid-19 jadikan lembaga keuangan mikro syariah punya tempat," kata Sandiaga dalam keterangan di Jakarta, Jumat (1/5)
Dia mengatakan, lembaga keuangan mikro syariah harus benar-benar menjalankan prinsip kesyariahannya. Menurutnya, hal itu harus diimplementasikan mengingat saat ini ekonomi di Indonesia penuh dengan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, lembaga keuangan mikro syariah harus berkeadilan pada saat sekarang ini. Anggota jangan ditekan sebab dalam prinsip syariah anggota yang tidak bisa membayar cicilan harus dilakukan penjadwalan ulang.
Dia berpendapat, social investor juga harus dilibatkan kanena banyak lembaga keuangan yang saat ini berubah menjadi lembaga sosial. Dia mengatakan, lembaga tersebut memiliki banyak orang yang memiliki banyak dana.
Sehingga, lanjutnya, dapat mengajak masyarakat yang mempunyai dana untuk membantu sektor lain seperti mengadakan berbagai macam donasi dan investasi. Dia berharap, pandemi ini dapat mengubah portfolio serta prinsip ekonomi yang saat ini menurutnya lebih cenderung ke arah ekonomi berbasis kapitalis.
"Mari kita gunakan keadaan ini sebagai pengingat kita dan kita yakin bahwa keadaan ini semoga cepat berlalu," kata Sandiaga.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19 ini mengungkapkan, kondisi ekonomi keluarga Indonesia di tengah pandemi Covid-19 terus menurun. Dia menduga kondisi ini akan terjadi dalam waktu yang panjang.
Dia mengatakan, berdasarkan survei yang dia lakukan, 67 persen masyarakat merasa perekonomian keluarganya semakin hari semakin memburuk. Pandemi telah mengakibatkan setidaknya 1,2 juta pekerja dirumahkan dan terancam PHK. Sebanyak 25 persen dari masyarakat Indonesia menyatakan sudah tidak sanggup lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman.
Sandi juga memaparkan, berdasarkan survei tersebut, masyarakat yang hanya cukup memenuhi kebutuhan pokoknya selama sepekan hanya berjumlah 20 persen. Sementara itu, yang sanggup memenuhi kebutuhan pokok tanpa meminjam hanya sebesar 33 persen. Selanjutnya, masyarakat yang masih memiliki tabungan hanya berjumlah 20 persen.
"Kondisi masyarakat saat ini sudah makan pinjaman. Kalau tidak ada yang memberikan pinjaman, mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok," ungkap Sandi.