REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Saat ini Indonesia mengalami Pandemi Covid-19 dan sudah menyebar hampir di seluruh daerah. Kondisi tersebut berdampak melemahnya perekonomian akibat dari berbagai sektor usaha tidak berjalan dengan optimal. Hanya segelintir yang masih bertahan.
Sektor pertanian termasuk yang bertahan, terutama buah-buahan merupakan salah satu sektor usaha yang masih berjalan dengan baik. Di tengah wabah pandemi Covid 19 ini, permintaan akan produk buah-buahan justru makin meningkat.
Tak terkecuali buah Pisang Mas Kirana asal Kabupaten Lumajang, selama pandemi Covid-19 mewabah di tanah air permintaannya mengalami peningkatan. Sebagai salah satu sentra utama produksi, pisang Mas Kirana mengalami defisit yang dikarenakan meningkatnya permintaan.
"Saat ini permintaan pisang Mas Kirana meningkat drastis," kata Doni, Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kab Lumajang melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/5).
Lebih lanjut Doni mengatakan bahwa saat ini permintaan pisang Mas Kirana mencapai 350 Ton per bulan. "Sementara yang dapat dipenuhi 200 ton per bulan, ujarnya.
"Harga di tingkat petani cukup bagus yaitu 7 hingga 8 ribu per kilogram. Pasarnya pun sudah meluas yaitu mencapai Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan beberapa kota lainnya," tutur Doni.
Lebih detil Doni menjelaskan bahwa luasan existing tanaman pisang Mas Kirana di Kabupaten Lumajang mencapai 790 hektar. Tersebar di beberapa sentra utama yaitu di kecamatan Tempursari, Senduro dan Pasirjambe.
"Kami sangat bersyukur, atas perhatian dan dukungan dari Kementerian Pertanian c.q. Direktorat Jenderal Hortikultura yang sejak tahun 2015 sampai dengan 2019 telah memfasilitasi pengembangan kawasan pisang Mas Kirana melalui APBN seluas 100 hektare," katanya dengan semangat.
Dihubungi terpisah, Direktur Buah dan Florikultura, Liferdi Lukman, mengatakan bahwa Kabupaten Lumajang memiliki potensi dan prospek yang bagus untuk pengembangan pisang Mas Kirana. Sementara di 2020 ini, ucap dia, Kementan akan memfasilitasi pengembangan kawasan pisang Mas Kirana seluas 182 hektar melalui dana APBN.
"Ke depan diharapkan produk pisang Mas Kirana Lumajang ini tidak hanya memenuhi pasar domestik tapi juga dapat juga dapat diekspor", tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto, mengatakan akan terus mendorong agar petani pisang mampu menghasilkan produk bermutu. Hal ini sebagaimana arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan kualitas komoditas pertanian yang dihasilkan, disamping sebagai bagian dari upaya peningkatan ekspor tiga kali lipat komoditas pertanian (GraTiEks).
"Salah satunya dengan cara menerapkan budidaya sesuai kaidah GAP",pungkasnya.