Kamis 30 Apr 2020 16:17 WIB

Tunjangan Penyuluh Pertanian di Banyuwangi Capai Rp 10 Juta

Penyuluh Banyuwangi telah laksanakan penyuluhan berbasis teknologi informasi

 Kegiatan penyuluhan pertanian di Kabupaten Banyuwangi tetap berjalan optimal meski di tengah pandemi Covid-19, dengan mematuhi Protokol Kesehatan WHO, untuk menangkal virus Corona. Kinerja penyuluh diganjar setimpal oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) berupa tunjangan kinerja (Tukin) minimal Rp 5,6 juta, maksimal Rp 10,4 juta.
Foto: BPPSDMP
Kegiatan penyuluhan pertanian di Kabupaten Banyuwangi tetap berjalan optimal meski di tengah pandemi Covid-19, dengan mematuhi Protokol Kesehatan WHO, untuk menangkal virus Corona. Kinerja penyuluh diganjar setimpal oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) berupa tunjangan kinerja (Tukin) minimal Rp 5,6 juta, maksimal Rp 10,4 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Kegiatan penyuluhan pertanian di Kabupaten Banyuwangi tetap berjalan optimal meski di tengah pandemi Covid-19, dengan mematuhi Protokol Kesehatan WHO, untuk menangkal virus Corona. Kinerja penyuluh diganjar setimpal oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) berupa tunjangan kinerja (Tukin) minimal Rp 5,6 juta, maksimal Rp 10,4 juta.

Kepala Dinas Pertanian, Arief Setyawan mengatakan penyuluh Banyuwangi telah melaksanakan penyuluhan milenial berbasis teknologi informasi. Kebutuhan petani dilayani cepat dan tepat oleh 19 balai penyuluhan pertanian (BPP) yang didukung aplikasi online seperti e-Bilaperdu mengurai peta lahan, potensi komoditas hingga hingga harga di tingkat petani dan pedagang.

Dia menambahkan dukungan aplikasi online di bawah kendali Pongky HA selaku koordinator lapangan mendorong perubahan perilaku petani mengintegrasikan pertanian dan pariwisata menjadi agrowisata. Dampaknya, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertanian melambung karena hulu ke hilir mampu dikuasai melalui nilai tambah hasil produksi pertanian menjadi produk olahan.

"Kerja keras penyuluh mendapat perhatian Pemkab berupa Tukin mengacu pada jenjang jabatan. Besarannya Rp5,6 juta hingga Rp10,4 juta untuk jenjang pertama, muda dan madya," kata Arief Setyawan.

Tukin penyuluh Banyuwangi dua kali lipat bahkan lima kali lipat dari upah minimum kabupaten (UMK). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada 20 November 2019 mengumumkan besaran UMK 2020 adalah Rp2,3 juta.

Penyuluh pusat Kementerian Pertanian RI, Sri Puji Rahayu selaku pendamping kegiatan penyuluhan pertanian Jawa Timur mengatakan strategi dan kebijakan Banyuwangi sejalan instruksi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengembangkan pertanian 'maju, mandiri dan modern' melalui revitalisasi peran penyuluh selaku Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani) didukung Agriculture War Room (AWR).

Terkait pandemi Covid-19, Kepala BPPSDMP Kementan Prof Dedi Nursyamsi mensosialisasikan arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo agar petani dan penyuluh Banyuwangi mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan WHO melalui AWR KostraTani ke seluruh Indonesia.

Dari hasil kunjungan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan BPPSDMP) Leli Nuryati di Banyuwangi, belum lama ini, diketahui bahwa Bupati Abdullah Azwar Anas mengintegrasikan program pusat dengan daerah, pemberdayaan penyuluh dan petani secara optimal yang mendorong peningkatan hasil produksi pertanian khususnya tanaman pangan.

"Realisasi produksi tanaman pangan Banyuwangi per Januari 2020 untuk padi mencapai 825.317 ton, kedelai 32.531 ton dan jagung 209.165 ton," kata Arief Setyawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement