Senin 27 Apr 2020 09:59 WIB

KKP Bagi Sembako Bagi Nelayan Terdampak Covid-19

KKP beri sembako dan sosialisasikan alat tangkap ramah lingkungan ke nelayan

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah nelayan yang mengenakan masker melakukan bongkar muat ikan. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melaksanakan aksi peduli nelayan terdampak Covid-19 dengan sosialisasi penggunaan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan juga membagikan paket sembako kepada para nelayan.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Sejumlah nelayan yang mengenakan masker melakukan bongkar muat ikan. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melaksanakan aksi peduli nelayan terdampak Covid-19 dengan sosialisasi penggunaan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan juga membagikan paket sembako kepada para nelayan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melaksanakan aksi peduli nelayan terdampak Covid-19 dengan sosialisasi penggunaan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan juga membagikan paket sembako kepada para nelayan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu mengatakan kegiatan sosialisasi pengoperasian alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan ini merupakan bagian dari upaya membina nelayan. Namun, karena saat ini banyak masyarakat yang terdampak corona, maka KKP melaksanakan aksi peduli nelayan dengan membagikan paket sembako di tengah laut.

Haeru menjelaskan kegiatan sosialisai yang dilakukan oleh Pengawas Perikanan di perairan Kepulauan Seribu ini merupakan salah satu implementasi arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap nelayan Indonesia. Haeru telah menginstruksikan jajarannya untuk mengutamakan pendekatan persuasif kepada nelayan Indonesia.

"Melalui operasi pengawasan di laut, Pengawas Perikanan mensosialisasikan peraturan perikanan, penggunaan alat penangkapan ikan dan lainnya kepada nelayan agar mereka paham dan kepatuhannya meningkat. Adapun penerapan saksi atau tindakan yang lebih tegas, kami terapkan secara bertahap," ujar Haeru dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Ahad (26/4).

Terkait dengan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan ini sendiri, Haeru tidak menampik masih cukup banyak nelayan-nelayan yang mengoperasikan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Namun dalam beberapa tahun terakhir sudah cukup banyak yang secara sukarela menyerahkan kepada Pengawas Perikanan pada saat dilakukan operasi di laut.

KKP, dia katakan, terus melakukan edukasi. Kata Haeru, dalam beberapa tahun terakhir ada peningkatan kesadaran yang signifikan. Ia memerinci pada 2019 sebanyak 61 unit alat tangkap tidak ramah lingkungan diserahkan secara sukarela.

"Tahun ini, sampai bulan April 2020 sebanyak tujuh alat tangkap juga diserahkan kepada kami. Ini menunjukkan itikad yang baik untuk mau berubah dan patuh pada ketentuan yang berlaku," ujar Haeru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement