Selasa 21 Apr 2020 06:10 WIB

Perluas Cakupan Program Prakerja, Platform Digital Ditambah

Pemerintah akan tambah platform digital untuk program Prakerja selama memenuhi syarat

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen pelaksana Kartu Prakerja sedang menjajaki kerja sama dengan tiga platform digital untuk memperluas cakupan program. Mereka akan menambah jajaran platform penyedia berbagai program pelatihan yang saat ini berjumlah delapan buah seperti Ruangguru, Bukalapak dan Tokopedia.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan nama tiga platform tersebut mengingat sekarang masih dalam tahap eksplorasi.

"Pada saat nanti sudah tanda tangan (nota kesepahaman), kalau memang ada kesepakatan, tentu kami umumkan," tuturnya saat teleconference dengan jurnalis, Senin (20/4).

Panji mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah platform digital mitra resmi Kartu Prakerja terus mengalami penambahan setiap tahun. Sebab, pemerintah terus membuka diri untuk melakukan kerja sama dengan platform yang memang bersedia menjadi bagian dari pelaksanaan Kartu Prakerja dan memenuhi kriteria.

Merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, platform digital ini bisa dikelola pemerintah atau swasta. Setidaknya ada empat kriteria yang harus dipenuhi.

Pertama, memiliki cakupan layanan minimal berskala nasional. Kemudian, mereka harus memiliki sistem informasi dan teknologi yang memadai dan dapat mendukung program Kartu Prakerja. Platform tersebut juga memiliki portal, situs ataupun aplikasi daring melalui internet yang digunakan untuk fasilitasi Kartu Prakerja.

Terakhir, memiliki kerja sama dengan Lembaga Pelatihan yang mempunyai program pelatihan berbasis Kompetensi Kerja. "Selain itu, platform digital yang dikelola swasta harus berbadan hukum perseoran terbatas dan memiliki izin usaha," kata Panji.

Panji menekankan, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tidak melakukan tender dengan platform digital yang ingin menjadi mitra resmi. Sebab, mereka tidak melakukan pengadaan barang dan jasa yang harus dibayarkan kepada platform. Program Kartu Prakerja bersifat memberikan semua bantuan kepada peserta.

Panji menambahkan, delapan platform yang kini sudah menjadi mitra resmi Kartu Prakerja bersaing dengan bebas. Masyarakat memiliki hak untuk memilih platform sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

"Bukan pemerintah yang menentukan dan menugaskan platform untuk memberikan bantuan pelatihan, tapi pure oleh peserta itu sendiri," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement