Senin 20 Apr 2020 10:06 WIB

CORE: Program Pelatihan Prakerja Perlu Ditinjau Ulang

Program pelatihan tingkatkan kualitas padahal pengangguran terjadi akibat perlambatan

 Waspada lonjakan pengangguran dampak Pandemi Covid-19: Lima Rekomendasi CORE
Foto: CORE Indonesia
Waspada lonjakan pengangguran dampak Pandemi Covid-19: Lima Rekomendasi CORE

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CORE Indonesia mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang telah mengambil langkah untuk menghambat penyebaran pandemi dan juga mengambil kebijakan untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak, memberikan insentif dunia usaha, serta meningkatkan stimulus terhadap ekonomi makro.

Di saat konsumsi swasta, investasi, dan ekspor anjlok, belanja pemerintah saat ini menjadi faktor utama yang dapat mendorong pergerakan ekonomi riil. Semakin besar intervensi pemerintah, maka tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat diminimalkan.

Ekonom Muhammad Ishak Razak dari Core Indonesia mengatakan beberapa program bantuan sosial yang telah direncanakan pemerintah antara lain, pertama, Bantuan Sosial Khusus untuk penduduk Jabodetabek masing-masing Rp 600 ribu selama tiga bulan untuk 1,2 juta KK di DKI Jakarta dan 576 KK di Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kedua, menambah jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 800 ribu KK menjadi 10 juta KK.

Kemudian ketiga, menambah jumlah penerima Kartu Sembako dari 15, 6 juta KK menjadi 20 juta KK, dengan nilai bantuan naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Keempat, menambah alokasi untuk Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun yang mencakup 5,6 juta orang. Terakhir, menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA.  

"Namun demikian, CORE Indonesia menggarisbawahi setidaknya lima hal yang perlu diperhatikan agar kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut memberikan dampak optimal," tutur Muhammad Ishak Razak, Senin (20/4).  

Pertama, mempercepat distribusi bantuan sosial dan secara simultan melengkapi data penerima dengan memadukan data pemerintah dan data masyarakat. Idealnya intervensi pemerintah setidaknya harus tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat bentuknya. Artinya, intervensi tersebut membutuhkan data yang akurat. 

Namun dalam kondisi saat ini, pemerintah tidak dapat menunda terlalu lama distribusi bantuan sosial dengan alasan data yang kurang lengkap.  Proses peningkatan kualitas data dapat berjalan seiring dengan pelaksanaan distribusi bantuan. 

Kemelut ekonomi saat ini juga menjadi peluang pemerintah untuk memperbaiki data penduduk berdasarkan status ekonomi dan pekerjaan mereka secara lebih lengkap sehingga program-program sosial pemerintah dapat lebih tepat sasaran. 

Kedua, tutur Muhammad Ishak Razak mengintegrasikan data pengangguran dan penerima bantuan sosial yang selama ini dimiliki dari berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah. Mulai dari Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, lembaga administrasi pemerintah hingga tingkat desa/kelurahan, hingga lembaga masyarakat khususnya RT dan RW termasuk asosiasi-asosiasi tenaga kerja. 

Pemerintah, misalnya, dapat memanfaatkan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki BPJS Kesehatan sebanyak 96,8 juta penerima yang sebagian datanya telah memiliki nama dan alamat. Meskipun demikian, pemerintah harus membuka peluang upgrading data berdasarkan informasi dari lembaga pemerintah dan masyarakat di tingkat bawah. 

Ketiga, menyesuaikan skema bantuan Kartu Pra-Kerja dengan memprioritaskan pengangguran yang tidak mampu, khususnya yang terkena dampak Covid-19, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Paket pelatihan senilai satu juta rupiah yang mengalir kepada penyelenggara pelatihan yang satu paket dengan insentif pelatihan dan biaya survei masing-masing Rp 600 ribu dan Rp 150 ribu, perlu ditinjau ulang pada masa pandemi ini.

Alasannya, peningkatan jumlah pengangguran saat ini terjadi akibat turunnya permintaan tenaga kerja karena perlambatan ekonomi (demand shock), dan bukan akibat persoalan kualitas supply tenaga kerja sehingga membutuhkan peningkatan skill.

Program Kartu Pra-Kerja juga dapat menjadi basis untuk membenahi data pengangguran sehingga dapat dijadikan sebagai basis data pengangguran yang real time, yang dapat menjadi basis kebijakan-kebijakan di bidang ketenagakerjaan, seperti memberikan sejenis unemployment benefit baik berbentuk bantuan untuk mendapatkan pekerjaan. Apalagi sasaran Kartu Pra-Kerja sebanyak 5,6 juta orang, setara dengan 80 persen angka pengangguran yang mencapai 7 juta orang (per Agustus 2019). 

Keempat, mendorong kepada dunia usaha melalui pemberian insentif agar mereka mengoptimalkan alternatif-alternatif untuk mempertahankan tenaga kerja mereka dibandingkan dengan PHK. Beberapa alternatif tersebut di antaranya pengurangan jam kerja dan hari kerja, pengurangan shift dan lembur, hingga pemotongan gaji, dan penundaan pembayaran tunjangan dan insentif. 

"Kepada dunia usaha yang bersedia melakukan hal tersebut, pemerintah perlu memberikan insentif yang lebih besar, seperti penurunan tarif listrik untuk bisnis dan industri, penurunan tarif gas industri, pemberian diskon tarif pajak, dan penundaan pembayaran cicilan pajak. Dalam menerapkan solusi ini, pemerintah harus melibatkan pihak pengusaha dan serikat buruh sehingga solusi yang diambil dapat diterima kedua belah pihak," ucap dia.

Kelima, mengoptimalkan bantuan sosial yang berdampak lebih besar terhadap ekonomi masyarakat. Selain memberikan bantuan dalam bentuk barang (in-kind) yang terkena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), idealnya bantuan-bantuan sosial yang diberikan pemerintah di luar PSBB adalah dalam bentuk uang yang penyalurannya lebih efisien dibandingkan dengan in-kind. 

Alasannya, bantuan dalam bentuk uang dapat disalurkan melalui lembaga keuangan bank dan non-bank, atau lembaga-lembaga yang dapat memfasilitasi transaksi keuangan seperti PT Pos dan sebagainya. Di samping itu, dibandingkan barang, transfer dalam bentuk uang tersebut memberikan pilihan yang lebih besar kepada penerima sesuai dengan kebutuhan mereka, dan memberikan dampak multiplier yang lebih besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement