Kamis 16 Apr 2020 20:48 WIB

DPR Usulkan Tambahan Dana Rp 2,44 Triliun untuk Petani

Realokasi anggaran yang diusulkan Kementan Rp 1,85 triliun dinilai belum cukup.

Petani menggarap sawah (ilustrasi). DPR mengsulkan tambahan dana Rp 2,44 rriliun untuk petani saat masa corona.
Foto: kementan
Petani menggarap sawah (ilustrasi). DPR mengsulkan tambahan dana Rp 2,44 rriliun untuk petani saat masa corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR mengusulkan tambahan dana bantuan untuk petani dalam masa pandemi Covid-19 sebesar Rp 2,44 triliun berdasarkan realokasi dan efisiensi anggaran Kementerian Pertanian. Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengusulkan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp 1,85 triliun, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan virus corona (Covid-19).

"Komisi IV DPR meminta agar refocusing dan realokasi kegiatan dilakukan melalui pemotongan kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada petani, sebesar Rp 2,449 triliun," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, dalam rapat virtual bersama Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (16/4).

Sudin menjelaskan bahwa refocusing dan realokasi anggaran yang diusulkan Kementan sebesar Rp 1,85 triliun belum cukup untuk mendukung upaya petani, terutama dalam meningkatkan produktivitas dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakata di masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Komisi IV juga meminta Kementan melakukan pemotongan seluruh kegiatan yang berasal dari kegiatan perjalanan dinas (baik dalam dan luar negeri), rapat dan seminar, serta kegiatan yang tidak prioritas atau kurang mendukung sasaran program sebesar 50 persen dari pagu, sesuai arahan Presiden.

Komisi IV DPR meminta Kementan agar hasil efisiensi dialokasikan untuk meningkatkan volume pada kegiatan prioritas eksisting yang bertujuan meningkatkan produksi dan bersentuhan langsung pada kesejahteraan petani, antara lain pembelian gabah, bantuan alsintan, dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pertanian.

Sudin menambahkan bahwa jumlah realokasi anggaran ini masih sementara dan akan dibahas kembali bersama Kementerian Pertanian.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelumnya menjabarkan kegiatan dan realokasi anggaran tahun 2020 untuk petani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement