Rabu 15 Apr 2020 20:44 WIB

KAI Sumbangkan Masker dan Mobil Jenazah

Sumbangan masker dan mobil jenazah merupakan bagian CRS perusahaan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Dengan menggunakan KA Inspeksi, kru kesehatan dari kantor pusat PT KAI melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan penularan penyakit Cobid-19 di stasiun Purwokerto, beberapa waktu lalu. Selain itu, PT KAI juga menyumbangkan masker dan mobil jenazah kepada Polres Madiun, Jawa Timur.
Foto: Eko Widiyatno/Republika
Dengan menggunakan KA Inspeksi, kru kesehatan dari kantor pusat PT KAI melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan penularan penyakit Cobid-19 di stasiun Purwokerto, beberapa waktu lalu. Selain itu, PT KAI juga menyumbangkan masker dan mobil jenazah kepada Polres Madiun, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menyumbangkan masker dan mobil jenazah untuk membantu penanganna pandemi virus korona atau Covid-19. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bantuan tersebut diberikan dari program Corporate Social Responsibility (CSR). 

Joni mengatakan bantuan tersebut disumbangkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur. "Bantuan ini merupakan salah satu bentuk dukungan BUMN untuk Indonesia pada masa pandemi Covid-19," kata Joni, Rabu (15/4). 

Baca Juga

Dia menjelaskan bantuan mobil jenazah senilai Rp 182,5 juta tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilakukan KAI. Joni memastikan bantuan sudah diterima Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto di lapangan Tri Brata Polres Madiun, Senin (13/4).

Joni menambahkan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat, KAI sebelumnya telah melaksanakan kegiatan berupa pemberian masker. Masker tersebut diberikan kepada penumpang, pengadaan Alat Pelindung Diri untuk Rumah Sakit, pemberian bantuan dana penanggulangan Covid-19, pemberian bantuan hand sanitizer, perlengkapan disinfektan, masker, thermo gun, vitamin C dan sarung tangan untuk masyarakat. 

"Berbagai bentuk bantuan lainnya juga akan kami lakukan, mengingat penyebaran Covid-19 di masyarakat masih cukup tinggi," ucap Joni.

Selain itu, melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-77/MBU/03/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Bencana Nasional Badan Usaha Milik Negara, KAI ditunjuk sebagai Kordinator Wilayah Sumatera Barat. Melalui penunjukan tersebut, Joni memastikan KAI berkordinasi dengan BUMN yang ada serta BPBD setempat dalam penyaluran bantuan bencana khususnya alat kesehatan dan bantuan lainnya yang terkait dengan penanggulangan pandemi Covid-19 saat ini dan bencana alam lainnya.

"BUMN saling bahu-membahu untuk membantu pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19. KAI siap berkontribusi aktif untuk memerangi wabah ini dan akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengakhiri penyebaran Covid-19 di Indonesia," kata Joni menjelaskan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement