Selasa 07 Apr 2020 12:27 WIB

Food Station Manfaatkan Situs Belanja Online dan Jasa Antar

Food Station menyediakan paket sembako yang bisa dibeli konsumen dari rumah.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Dirut PT. Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi (ketiga kiri) meninjau ketersediaan beras di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2020).j.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Dirut PT. Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi (ketiga kiri) meninjau ketersediaan beras di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2020).j.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Food Station Tjipinang Jaya memanfaatkan situs jual beli online dan jasa layanan antar. Ini untuk mempermudah pelayanan konsumen bisa berbelanja dari rumah.

"Produk Food Station saat ini sudah bisa ditemukan di Bukalapak, Blibli, Shopee, dan Tokopedia," kata Dirut Food Station Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Selasa (7/4).

Baca Juga

Seluruh produk Food Station dipasarkan dengan mengacu pada harga jual yang diberlakukan Kementerian Perdagangan. Selain itu pihaknya juga memfasilitasi outlet Perumda Pasar Jaya melalui Jakgrosir hingga ke mitra strategis PT Food Station di Jakarta.

Outlet tersebut, kata Arief, menyediakan sejumlah paket belanja kebutuhan sembako yang bisa dibeli konsumen dari rumah. Ia mencontohkan harga Paket 1 berisi beras Long Grain 2,5 kilogram, minyak goreng super 900 ml, gula pasir 1 kilogram dan tepung terigu 1 kilogram dibanderol Rp 60 ribu.

"Harga paketan sembako ini mulai dari Rp 53 ribu hingga Rp 110 ribu," katanya.

Secara khsusus Food Station juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian agar sembako murah yang tersedia di Toko Tani milik Kementan bisa dibeli pelanggan secara daring lewat aplikasi ojek online.

Kerja sama ini semakin memudahkan masyarakat mendapatkan bahan pangan di tengah pandemi Covid-19. Kerja sama ini sejalan dengan prioritas Kementerian Pertanian untuk menjaga pasokan dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement