REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memberikan proteksi jiwa kepada sekitar 35 ribu tenaga kesehatan (Nakes) yang tengah menangani kasus penyebaran Covid-19. Adapun uang pertanggungannya yaitu mencapai Rp 1 triliun.
Pemberian asuransi secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar kepada Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng Mohammad Faqih, serta disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, di Jakarta, Rabu (1/4) lalu.
"AXA Mandiri menyiapkan perlindungan asuransi jiwa bagi para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covud-19 di Indonesia," ujar Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma di Jakarta dalam keterangan pers, Jumat (3/4).
Asuransi yang disediakan untuk para tenaga kesehatan tersebut adalah produk asuransi jiwa kumpulan yang memberikan manfaat perlindungan jiwa jika tertanggung meninggal dunia. Termasuk apabila yang tertanggung meninggal disebabkan oleh Covid-19.
Berdasarkan data IDI, sebanyak 20 persen dari sekitar 1.500 tenaga kesehatan yang ada di 132 rumah sakit terinfeksi Covid-19 ketika menangani virus tersebut. Melihat data itu, menurut Handojo, layanan proteksi bagi tenaga kesehatan sangat diperlukan supaya memiliki perlindungan diri yang tepat di tengah tingginya risiko terinfeksi Covid-19.
Kerja sama ini diapresiasi oleh Komisaris AXA Mandiri Julien Steimer yang memberikan dukungan penuh atas keikutsertaan AXA Mandiri menjadi salah satu bagian penting dalam inisiatif ini.
"Dengan terlibat aktif melindungi para tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, kami berharap agar situasi darurat ini segera berakhir dan para pasien yang terinfeksi dapat segera sembuh karena tertangani dengan baik," jelas Julien.
AXA Mandiri juga bekerja sama dengan aplikasi Halodoc agar masyarakat dapat berkonsultasi mengenai kesehatan di mana pun mereka berada. Selain itu, kini produk asuransi yang disediakan perusahaan juga telah dirancang untuk memberikan manfaat khusus bagi nasabah yang terpapar Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.