Selasa 31 Mar 2020 20:58 WIB

Nasabah Jiwasraya: Terima Kasih Bisa Cair

Nasabah berharap skenario penyelesai tunggakan nasabah dirampungkan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Bola panas Jiwasraya. Nasabah Jiwasraya mengapresiasi upaya pemerintah melakukan pencairan klaim tahap pertama.
Foto: Republika
Bola panas Jiwasraya. Nasabah Jiwasraya mengapresiasi upaya pemerintah melakukan pencairan klaim tahap pertama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembayaran klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahap perdana mulai Selasa (31/3) mendapat apresiasi dari para nasabah. Salah satu nasabah polis tradisional Jiwasraya, Darsono, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah  yang menunaikan komitmennya di tengah kondisi penyebaran virus corona.

"Alhamdulillah ini positif, bagus. Terima kasih bisa cair. Kalau saya percaya pada pemerintah. Saya percaya kebijakan pemerintah untuk memenuhi polis nasabah, jadi saya menunggu," ujar Darsono di Jakarta, Selasa (31/3).

Baca Juga

Meski tak menyebut besaran klaimnya, Darsono berharap pemerintah bersama manajemen Jiwasraya terus mematangkan skenario dalam menyelesaikan semua tunggakan pada nasabah. Darsono meyakini pemerintah memiliki kemampuan dalam mengembalikan dana nasabah. 

"Saya mengapresiasi komitmen pemerintah dengan dicairkan asuransi saya. Harapan saya ke depan, pemerintah dan manajemen Jiwasraya mampu memenuhi polis nasabah, saya masih punya klaim (yang lain)," ucap Darsono. 

Nasabah produk saving plan, Machril, mengaku apa yang dilakukan pemerintah dengan memulai pembayaran tahap perdana sudah tepat. Pemerintah dianggap mulai merealisasikan janjinya untuk memulai pembayaran pada akhir Maret.

"Memang pemerintah memenuhi janji pada akhir Maret, itu oke," kata Machril.

Meski begitu, Machril berharap pemerintah memberikan informasi yang jelas kepada para nasabah saving plan. Menurut Machril, para nasabah saving plan saat ini masih telah menunggu sekira satu setengah tahun untuk pengembalian dana. Ia berharap pemerintah segera menginformasikan langkah-langkah startegis berikutnya untuk membayar klaim nasabah saving plan.

"Pemerintah seharusnya menyampaikan kepada kami, semisal, langkah pertama prioritaskan nasabah tradisonal, berikutnya saving plan, itu lebih bijaksana dalam mengatasi persoalan agar bisa menenangkan," ucap Machril.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement