Senin 30 Mar 2020 17:55 WIB

Maybank Indonesia Bagikan Dividen 20 Persen dari Laba

Pembagian dividen sebagai apresiasi kepada para pemegang saham.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyelenggarakan RUPS Tahunan di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta, Senin (30/3). RUPST Maybank Indonesia menyetujui pembagian dividen sebesar 20 persen dari laba bersih.
Foto: Dok Maybank Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyelenggarakan RUPS Tahunan di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta, Senin (30/3). RUPST Maybank Indonesia menyetujui pembagian dividen sebesar 20 persen dari laba bersih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia atau Perseroan) menyetujui pembagian deviden. Pelaksanaan RUPST Maybank tetap mematuhi himbauan Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria, menyampaikan, Maybank Indonesia membukukan laba bersih setelah pajak dan kepentingan nonpengendali tahun 2019 sebesar Rp 1,8 triliun. RUPST menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2019. Sebesar 20 persennya dibagikan sebagai dividen tunai dengan total maksimal sebesar Rp 368,50 miliar atau sebesar Rp 4,83 per saham.

Baca Juga

Sebesar lima persen atau Rp 92,12 miliar digunakan sebagai cadangan umum guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan. Sisanya sebesar 75 persen atau Rp 1,38 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan. 

Taswin menyampaikan, 2019 adalah tahun yang menantang dan Maybank Indonesia berhasil memperoleh pendapatan operasional yang baik di tengah menurunnya pertumbuhan kredit.

"Selaras dengan pencapaian tersebut, RUPST telah menyetujui pembagian dividen sebagai apresiasi kepada para pemegang saham," kata Taswin melalui siaran pers pada Senin (30/3).

Selain itu, RUPST menerima pengunduran diri Jenny Wiriyanto dan Eri Budianto selaku Direktur Perseroan dan menyetujui penunjukan Steffano Ridwan dan Ricky Antariksa sebagai Direktur Perseroan serta Mohammad Bagus Teguh Prawira sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan. Keputusan ini berlaku efektif setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sampai dengan penutupan RUPST 2023.

RUPST juga telah menerima Laporan Realisasi Pengunaan Dana Hasil Penawaran Umum yang dilakukan perseroan pada 2019. Terdiri dari dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2019 sebesar Rp 638,32 miliar, dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 sebesar Rp 995,01 miliar.

Seluruhnya telah digunakan oleh perseroan sesuai rencana penggunaan dana sebagaimana telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yaitu untuk meningkatkan aset produktif dalam rangka pengembangan usaha perseroan. Terutama untuk penyaluran kredit serta untuk mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement