Jumat 20 Mar 2020 09:04 WIB

Cegah Covid-19, Bank BJB Berlakukan Work From Home

Kualitas layanan tetap terjaga demi pencapaian target triwulan I-2020.

Bank BJB komitmen mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dalam melayani nasabah.
Foto: Istimewa
Bank BJB komitmen mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dalam melayani nasabah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Bank BJB memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi para pegawai guna merespons dinamika penyebaran Virus Corona (COVID-19). Pemberlakukan WFH dilakukan secara situasional sesuai dengan kondisi objektif dan kebutuhan perusahaan. 

Kebijakan tersebut berlaku di seluruh jaringan kantor, di bawah mekanisme dan pemantauan pimpinan unit kerja masing-masing.

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai tahapan pertimbangan. Dengan mengedepankan pertimbangan keamanan dan keselamatan jiwa pegawai serta nasabah, pihaknya memilih untuk memberlakukan ketentuan WFH.

"Kami yakin, keputusan ini merupakan langkah yang tepat merespons dinamika perkembangan situasi terkini penyebaran wabah corona,'' kata Yuddy dalam keterangannya, Jumat (20/3).

Sebelumnya, Bakk BJB juga telah menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang diterbitkan oleh Pemerintah. Di antaranya, melakukan pengecekan suhu, menyediakan hand sanitizer, disinfektan rutin di setiap ruangan kerja, mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat, hingga imbauan untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak diperlukan.

Perseroan juga telah menyusun matriks risiko penyebaran Covid-19 di seluruh jaringan kantor Bank BJB dengan berbagai lapisan status, di antaranya status hijau yakni status operasional normal diberlakukan saat belum terdapat kasus virus di sekitar wilayah kantor, status kuning yakni status operasional normal dengan pencegahan tatkala terdapat informasi kasus Covid-19 di sekitar jaringan kantor, status jingga yakni status operasional normal dengan kewaspadaan jika pegawai atau keluarga diduga terjangkit Corona, dan status merah penanganan darurat/evakuasi ketika pegawai atau keluarga positif COVID-19.

Menurut Yuddy, langkah perseroan ini akan semakin mempertebal rasa aman dan nyaman, serta menciptakan kondusivitas yang menunjang produktivitas kinerja seluruh pegawai. ''Dengan begitu, target performa perseroan di triwulan I Tahun 2020 bisa dicapai," tutur Yuddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement