Kamis 19 Mar 2020 07:30 WIB

Asosiasi UMKM Tolak Penerapan Lockdown

Kebijakan lockdown akan mematikan perekonomian warga di sektor UMKM

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Christiyaningsih
Pengrajin membuat lampion berbahan baku bambu di Industri Kerajinan Bambu Prinx Mas, Brajan, Sendangagung, Minggir, Sleman, D.I Yogyakarta. Kebijakan lockdown akan mematikan perekonomian warga di sektor UMKM. Ilustrasi.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Pengrajin membuat lampion berbahan baku bambu di Industri Kerajinan Bambu Prinx Mas, Brajan, Sendangagung, Minggir, Sleman, D.I Yogyakarta. Kebijakan lockdown akan mematikan perekonomian warga di sektor UMKM. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Akumindo) Ikhsan Ingratubun meminta pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan lockdown. Dia mengatakan kebijakan itu dipastikan akan mematikan perekonomian warga di sektor UMKM.

"Kami pelaku usaha UMKM sangat menolak lockdown," kata Ikhsan Ingratubun kepada Republika di Jakarta, Rabu (18/3).

Baca Juga

Dia mengatakan kebijakan penutupan akses dari dunia luar itu sudah pasti membuat bangkrut pelaku usaha UMKM. Terlebih, sektor fesyen dan kerajinan tangan saat ini mengalami dampak terbesar akibat status perpanjangan masa darurat.

Dia mengungkapkan industri fesyen misalnya yang sudah mengalami penurunan omzet sebagai dampak penyebaran virus corona. Dia mengatakan, bidang fesyen merupakan penyumbang terbesar kedua perdagangan UMKM namun telah menurun lebih dari 50 persen.

"Apabila akan dilakukan lockdown karena corona maka akan terjadi kerugian yang sangat besar bagi UMKM," katanya.

Ikhsan meminta pemerintah membuat langkah crash program untuk kebijakan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk membeli dan menyerap semua Produk UMKM.

"Akumindo juga minta kebijakan pembuatan industri hulu," katanya. Akumindo juga siap untuk melakukan protes jika pemerintah memberlakukan kebijakan lockdown.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melakukan pendataan nasional terhadap koperasi dan pelaku UMKM di seluruh Tanah Air. Kegiatan ini untuk merespons dampak wabah virus corona terhadap usaha Koperasi dan UMKM (KUKM).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku menyadari penyebaran corona berpotensi berdampak ke ekonomi khususnya terhadap keberlangsungan UMKM. Dia menegaskan, pemerintah terus berupaya mencarikan solusi tepat bagi keberlangsungan KUMKM.

Seperti diketahui, pemerintah telah memperpanjang penatapan masa darurat penanganan pneyebaran virus corona di Indoensia. Berdasarkan surat yang ditandatangani Kepala BNPB, status masa darurat tanggap corona diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement