Selasa 17 Mar 2020 16:58 WIB

Saran Badan Perlindungan Konsumen Nasional Soal Corona

Pemerintah disarankan tak ragu melakukan lockdown jika terjadi eskalasi.

Ketua BPKN Ardiansyah Parman
Foto: Foto: Mg02
Ketua BPKN Ardiansyah Parman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memberikan sejumlah saran kepada pemerintah dalam menangani berbagai wabah virus COVID-19 yang penyebarannya telah menjangkiti banyak orang di dunia. Pemerintah disarankan tak ragu melakukan lockdown jika terjadi eskalasi.

"Kita berharap agar wabah ini bisa segera mereda namun apabila terjadi eskalasi penularan virus yang eksponensial maka disarankan pemerintah jangan ragu-ragu melakukan lockdown sebagai opsi terakhir karena keselamatan dan keamanan warga negara sebagai konsumen harus menjadi prioritas," kata Ketua BPKN Ardiansyah Parman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/3).

Baca Juga

BPKN juga menyarankan perlunya dibuat Sistem Informasi COVID-19 terintegrasi. Sistem itu mencakup info area yang perlu dihindari berdasarkan pergerakan pasien secara terakumulasi.

Ia menambahkan semakin banyak pasien yang mendatangi suatu lokasi maka intensitas kewaspadaan meningkat. Hal tersebut ditunjukkan dengan intensitas warna merah yang semakin meningkat.

Selain itu, ujar dia, perlu pula untuk melakukan sosialisasi masif tentang gejala, tanda, dan cara mencegah penularan. Selain itu, penyuluhan atau melalui media massa dan sosial mengenai kebiasaan cuci tangan (perilaku bersih dan sehat).

"Perlu upaya yang masif untuk kebijakan social distancing ke kementerian/lembaga, pemda dan kantor-kantor perusahaan namun tetap menjaga produktivitas," katanya.

Ia juga mengatakan masyarakat masing-masing harus menganggap dirinya tidak boleh menularkan kepada masyarakat lainnya. Kalau masyarakat merasakan ada gejala dan secara sukarela memeriksakan diri maka pemerintah wajib membebaskan biaya pemeriksaan dan menyediakan fasilitas yang memadai.

Begitu pula penanganan masyarakat yang pulang dari luar negeri, yaitu dengan melibatkan aparat keamanan dan petugas kesehatan. Bahkan, apabila diperlukan bisa juga dilakukan karantina sementara. Pemerintah juga perlu melakukan desinfektanisasi tempat-tempat umum seperti stasiun, bandara dan tempat kerumunan massa. Ketua BPKN juga menuturkan pemerintah harus menyediakan kebutuhan antisipasi COVID-19 seperti masker, sanitizer, dan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

Bersama dunia usaha, ia mengatakan, pemerintah harus mendorong kelancaran distribusi dan mendorong transaksi daring untuk sembako. Namun, ia mengingatkan, transaksi itu harus tetap melibatkan pedagang kecil sebagai rantai distribusi bukan hanya ritel modern agar ekonomi rakyat juga tetap berjalan.

Ardiansyah menyebutkan pula agar pemerintah tetap melakukan pemantauan kualitas dan keamanan produk serta intensif menangani pengaduan secara online atau daring.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement