Selasa 17 Mar 2020 13:52 WIB

AP II akan Terapkan WFH di 19 Kantor Cabang

Sistem WFH ini sebagai bentuk social distancing untuk menekan penyebaran corona.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin. (Republika/Rahayu Subekti)
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin. (Republika/Rahayu Subekti)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) sejak kemarin (16/3) sudah menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 31 Maret 2020 atau sampai pemberitahuan lebih lanjut. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan kebijakan tersebut akan diperluas secara bertahap di kantor divisi lain.

“Kemudian secara bertahap WFH juga diterapkan di kantor divisi, 19 kantor cabang, serta seluruh anak perusahaan,” kata Awaluddin, Selasa (17/3).

Baca Juga

Sementara sejak kemarin, AP II suduah menerapkan kebijakan tersebut bagi seluruh karyawan yang bekerja di kantor pusat Gedung 600 yang berada kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Awaluddin mengatakan protokol WFH dilakukan sebagai bagian dari upaya memproteksi sumber daya manusia (SDM) perusahaan di tengah tantangan penyebaran virus korona atau Covid-19.

Terlebih, Awaluddin mengatakan AP II memiliki sekitar 10 ribu karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. “Kami menerapkan konsep social distancing dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini. Kebijakan ini tidak mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya,” ujar Awaluddin.

Pada dasarnya, Awaluddin mengatakan AP II sangat siap dalam menjalankan WFH. Sebab, kata dia, AP II sudah memiliki sistem Enterprise Resources Planning SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial, dan human capital.

“Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik (Si Doel). Seluruhnya dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan, untuk bekerja secara remote,” ungkap Awaluddin.

Awaluddin menuturkan, WFH berlaku penuh setiap hari bagi karyawan dengan usia 50 tahun ke atas. Begitu juga dengan karyawan yang memiliki riwayat penyakit pernafasan atau paru-paru pada dua tahun terakhir, serta dalam kondisi tidak sehat.

“Kami berharap kebijakan WFH ini mampu optimal memproteksi seluruh karyawan PT Angkasa Pura II,” ujar Awaluddin.

AP II juga melakukan penyesuaian terhadap jam kerja karyawan bagian operasional bandara. Dengan begitu, menurut Awaluddin aspek pelayanan, keamanan, dan keselamatan di seluruh bandara AP II tetap terjaga.

Dia menambahkan, karyawan juga dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan Ios. Aplikasi tersebut memiliki mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara yang dikelola AP II.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement