Selasa 10 Mar 2020 14:36 WIB

Menkeu: Putusan MA Pengaruhi Keberlanjutan BPJS Kesehatan

MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Petugas keamanan berjalan dengan membawa berkas di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3/2020).(Antara/M Risyal Hidayat)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Petugas keamanan berjalan dengan membawa berkas di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3/2020).(Antara/M Risyal Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan akan memengaruhi keberlangsungan BPJS Kesehatan. MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Tentu, kita melihat keputusan tersebut bahwa Perpres BPJS pengaruhnya ke seluruh rakyat Indonesia. Keputusan batalkan satu pasal saja itu memengaruhi seluruh sustainability dari BPJS Kesehatan," katanya di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3).

Baca Juga

Sri Mulyani memahami kebijakan kenaikan iuran tersebut tidak dapat memuaskan semua pihak. Namun, dirinya memastikan pembentukan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan telah mempertimbangkan seluruh aspek.

"Saat pemerintah buat perpres itu, semua aspek sudah dipertimbangkan. Kita sangat paham, mungkin tidak semua puas, tapi itu kebijakan yang secara hati-hati," ujarnya.

Ia menyebutkan, aspek yang dipertimbangkan di antaranya keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengupayakan jasa kesehatan harus dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia.

"Kalau yang melaporkan itu menggunakan argumentasi mengenai jasa kesehatan harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat maka kita juga gunakan itu. Bagaimana bisa beri pelayanan, tapi tetap memiliki keberlangsungan," katanya.

Berikutnya, aspek yang dipertimbangkan adalah keadilan, yaitu pemerintah mempertimbangkan 96,8 juta penduduk miskin agar dapat menggunakan fasilitas kesehatan dengan meminta masyarakat yang memiliki kemampuan finansial untuk membantu.

"Mereka yang mampu diminta juga untuk ikut bergotong royong dengan dibagi jadi tiga kelas. Kita melihat seluruh sistem karena itu keputusan yang sangat memengaruhi keseluruhan JKN. Jadi, kita lihat dampaknya bagaimana," katanya.

Sri Mulyani mengaku akan terus memantau dampak keputusan MA tersebut karena memengaruhi keseluruhan sistem JKN sehingga tidak dapat dilihat sepenggal-penggal.

"Kami terus melihat dari sebuah ekosistem, tidak sepenggal-penggal. Kita melihat seluruh peserta dan kesehatan keuangan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Ia pun meminta pihak BPJS Kesehatan dapat selalu transparan dalam menyampaikan laporan keuangan terkait biaya operasi, gaji, maupun defisit agar masyarakat mengetahui masalah yang sedang terjadi.

"Kita rangkum supaya masyarakat tahu ini masalah bersama, bukan satu institusi. Kita berharap masyarakat tahu ini konsekuensinya besar terhadap JKN," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement