REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) memastikan prosedur upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) dijalankan sesuai ketentuan dan upaya pencegahan dilakukan secara ketat. Koordinasi intensif dilakukan dengan Otoritas Bandara Wilayah VI, Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan stakeholder lainnya.
“Tim FAL yang dipimpin oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Bapak Agoes Soebagyo diaktifkan sebagai wadah koordinasi di antara stakeholder di BIM ,” ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) BIM Yos Suwagiyono, dalam siaran persnya.
Seperti yang disampaikan sebelumnya BIM telah dilengkapi berbagai sarana untuk mencegah penyebaran COVID-19, selain thermal scanner juga terdapat thermo gun, ruang isolasi, hingga penempatan hand sanitizer dan pembagian masker secara berkala.
Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan surat edaran agar pemeriksaan terhadap penumpang rute internasional yang tiba di seluruh bandara di Indonesia dapat ditingkatkan dan dilakukan secara masif. “Kami memastikan seluruh pemeriksaan penumpang yang baru tiba dari luar negeri akan melalui pemeriksaan suhu tubuh dengan dibagi dalam beberapa lajur. Maskapai juga akan menginformasikan kepada penumpang mengenai keharusan mengisi Health Alert Card,” jelas Yos Suwagiyono.
Kantor Kesehatan Pelabuhan yang berada di bawah Kementerian Kesehatan bertugas dalam melakukan monitoring terhadap penumpang pesawat, antara lain melalui pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh penumpang yang tiba di luar negeri.
Pengecekan suhu tubuh dilakukan dengan alat thermal scanner yang terdapat di terminal, serta thermo gun yang dipegang oleh personel KKP.
Di samping itu, penumpang dari luar negeri juga diharuskan mengisi formulir Health Alert Card (HAC) guna memonitor kemungkinan penumpang pesawat terjangkit COVID-19.