Rabu 04 Mar 2020 22:48 WIB

Kementerian Sosial Resmikan 3 Lokasi Pemberdayaan KAT

Program pemberdayaan sosial terhadap Komunitas Adat Terpencil ini merupakan wujud nyata implementasi Nawacita.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin  serta Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Andi Z.A Dulung, , Direktur KAT Laode Taufiq dan Direktur PFM Wilayah III Nur Pujianto menghadiri acara
Foto: Kementerian Sosial
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin serta Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Andi Z.A Dulung, , Direktur KAT Laode Taufiq dan Direktur PFM Wilayah III Nur Pujianto menghadiri acara

REPUBLIKA.CO.ID, BOALEMO -- Mewakili Menteri Sosial Juliari P Batubara, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin serta Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Andi Z.A Dulung, Direktur KAT Laode Taufiq dan Direktur PFM Wilayah III Nur Pujianto menghadiri acara "Peresmian Lokasi Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil" di Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Turut hadir Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Ida Saidah anggota Komisi VIII DPR RI, Bupati Boalemo, Bupati Gorontalo Utara, Forkompimda Provinsi/Kab/Kota, Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Sosial Kab. Boalemo, Kepala Dinas Kab Gorontalo Utara, Kepala Dinas Kab. Pohuwato, Camat Botumoito, Kepala Desa Rumbia, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.

Pada kesempatan ini Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen menyampaikan sambutan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Program pemberdayaan sosial terhadap Komunitas Adat Terpencil membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan dan sebagai wujud nyata dari Negara Hadir melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada momen yang sangat penting inilah Menteri Sosial, menurutnya, juga mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan dan mengambil bagian dalam mendukung program prioritas nasional ini. Yakni melalui komitmen bersama bersinergi antar-OPD Daerah dan Pemerintah Pusat, Dunia Usaha melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) maupun penyelenggara Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) serta keterlibatan masyarakat itu sendiri. Semuanya dilakukan sebagai upaya percepatan dalam menuju cita-cita KAT yang Setara dan sejahtera, kata Dirjen Pemberdayaan Sosial.

Selanjutnya Dirjen Pemberdayaan Sosial menyerahkan secara simbolis bersama Gubernur Gorontalo, Bupati Boalemo dan Bupati Gorontalo Utara berupa Pemberian Bantuan Rumah Sederhana, Sertifikat Tanah, Sembako, Bibit Tanaman, Pembangunan Balai Sosial, Jaminan Hidup dan donasi pelanggan Indomaret kepada warga masyarakat yang dirangkai dengan penandatanganan Prasasti peresmian Rumah KAT dan pengguntingan pita oleh Dirjen Pemberdayaan Sosial. Setelah peresmian, Dirjen Pemberdayaan Sosial didampingi Gubernur Gorontalo beserta Bupati Boalemo, Bupati Gorontalo Utara berkeliling meninjau sarana dan prasarana yang berada dilokasi serta berinteraksi dengan Warga yang mendapatkan bantuan rumah.

Salah satu warga KAT ketika berinteraksi dengan Dirjen Pemberdayaan Sosial, Lisna mengatakan sangat senang, bermanfaat dengan adanya bantuan dari Kementerian Sosial berupa rumah, sarana prasarana, yang dahulunya tinggal di gunung yang sangat jauh dan terpencil, sekarang sudah jauh lebih nyaman, terutama dapat menjangkau akses pendidikan untuk anak anaknya.

Lokasi Pemberdayaan KAT yang saat ini diresmikan adalah tiga lokasi pemberdayaan tahap ke II di tahun 2020 yaitu Pertama di Dusun Tumba, Desa Rumbia, Kec. Botumoito, Kabupaten Boalemo dengan jumlah warga sebanyak 39 Kepala Keluarga (KK) dan total pemberian bantuan sejumlah Rp 1.438.400.000. Kedua di Dusun Batu Tiga, Desa Potanga, Kec. Biau, Kabupaten Gorontalo Utara dengan jumlah warga sebanyak 45 KK dan total pemberian bantuan sejumlah Rp 1.652.000.000, serta Donasi Pelanggan Indomaret  sejumlah Rp 497.259.718. Ketiga di Dusun Batu Serungan, Desa Kelapa Lima, Kec. Popayato Timur, Kab.Pohuwato dengan jumlah warga sebanyak 42 KK dan total pemberian bantuan sejumlah Rp 1.545.000.000.

"Selain bantuan Kementerian Sosial program pemberdayaan sosial  bagi Komunitas Adat Terpencil tidak menghilangkan kebiasaan-kebiasaan dan adat istiadat yang sudah ada, justru adat istiadatnya yang kita pelihara yaitu kearifan lokal dan yang kita hilangkan adalah keterpencilannya, baik keterpencilan secara geografis maupun sosial,"  jelas Dirjen Pemberdayaan Sosial, seperti dalam siaran persnya.

photo
Program Komunitas Adat Terpencil membangun Indonesia dari pinggiran. - (kemensos)

Dirjen Pemberdayaan Sosial juga berharap warga KAT yang masih hidup dalam keterbatasan pelayanan sosial tersebut dapat terhubung dengan program perlindungan sosial, mencapai kehidupan yang setara dan sejahtera sebagaimana warga lainnya.

Populasi KAT yang besar dan anggaran yang terbatas memerlukan dukungan dan komitmen yang kuat bukan saja dari Pemerintah Pusat dan Daerah tetapi juga Dunia Usaha, termasuk Lembaga Sosial non-profit. Untuk itu semua komponen diharapkan dapat bersinergi secara bersama-sama mengambil peran baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, Badan Dunia, Lembaga Donor, Perguruan Tinggi, LKS/ NGO, Masyarakat, serta pilar partisipan lainnya.

Dalam mewujudkan sinergi dan kerja sama tersebut berbagai program peningkatan taraf kehidupan dan pengentasan masalah-masalah sosial, maka Pemerintah daerah harus lebih proaktif, berbagi data dan informasi dengan dunia usaha dan menjajaki kerjasama itu sendiri. Pemerintah daerah harus memetakan peta masalah yang memungkinkan diakses oleh dunia usaha. Rencana aksi dengan detail masalahnya akan memberi kesempatan kepada perusahaan untuk memilih program dan daerah yang akan dibantu sesuai dengan keinginan masing-masing.

"Kita memiliki Forum CSR Kessos baik di pusat maupun di daerah, kita harapkan program CSR dapat terintegrasi dengan forum ini," ujar Menterian Sosial dalam siaran persnya.

Forum CSR Kessos hadir untuk mewadahi dan menjembatani dunia usaha baik BUMN, BUMD, Swasta dalam rangka mengarahkan kualitas program CSR baik dari sisi yang membutuhkan maupun dari kepentingan dunia usaha. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan membantu sesama khususnya dalam bidang kesejahteraan sosial masyarakat, dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang disusun untuk terlaksana target atau sasaran yang diinginkan. Semua itu sebagai upaya  pemerataan dan percepatan pembangunan nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement