REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan surat edaran nomor SE-1/MBU/03/2020 tentang kewaspadaan terhadap penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Erick menyampaikan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh direksi dan komisaris BUMN menyusul perkembangan situasi penyebaran virus corona di berbagai negara. Surat edaran itu juga memperhatikan pernyataan World Health Organization (WHO) bahwa kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap virus corona perlu menjadi perhatian organisasi terhadap kesehatan seluruh pegawai. Selain itu, terdapat arahan dari Presiden Republik Indonesia bahwa pemerintah serius melindungi masyarakat dalam penanganan wabah corona.
"Kementerian BUMN sebagai institusi terkait perlu untuk menetapkan surat edaran kepada seluruh BUMN sebagai bentuk kewaspadaan dan upaya melindungi pegawai dan juga masyarakat terhadap penanganan wabah corona," ujar Erick di Jakarta, Selasa (3/3).
Erick menyebut surat edaran merupakan bentuk upaya BUMN dalam perlindungan terhadap risiko-risiko yang mengancam kesehatan pegawai dan masyarakat. Surat itu juga sebagai panduan bagi seluruh BUMN dalam kewaspadaan dan pencegahan penyebaran corona di lingkungan kerja ataupun pusat-pusat layanan publik. Surat edaran itu juga untuk memperkuat business contingency plan atau rencana kontijensi bisnis demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional maupun bisnis BUMN.
"Surat edaran ini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran corona dengan tetap menjaga stabilitas operasional bisnis BUMN," ucap Erick.
Erick melalui surat edaran mendorong BUMN meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona di internal BUMN dengan menjaga sanitasi lingkungan kerja. Ia juga meminta BUMN menyediakan alat pelindung diri dan fasilitas kesehatan lainnya untuk mengantisipasi penyebaran corona di wilayah kerja BUMN. Selain itu, BUMN diminta meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan terhadap corona guna memberikan rasa aman kepada seluruh karyawan.
Kemudian, BUMN diharapkan meningkatkan pengawasan, pemeriksaan, dan pemantauan di wilayah kerja BUMN terhadap penyebaran corona. Terakhir, BUMN diminta memfasilitasi dalam penanggulangan terhadap karyawan yang terduga atau korban corona.
Erick juga meminta BUMN ikut memberikan pelayanan publik dalam penanganan penyebaran dengan memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya, pemerintah daerah, rumah sakit, dan institusi di luar pemerintah. Hal tersebut sebagai aksi pencegahan, penanganan, dan evaluasi terhadap pelanggan yang terduga corona. "BUMN yang memiliki layanan rumah sakit agar menyediakan crisis centre dan menyiapkan ruang isolasi selama wabah corona masih berlangsung," ucap Erick.
Erick juga telah memberikan tugas kepada setiap BUMN sesuai bidangnya, seperti BUMN farmasi agar mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga alat pelindung diri, cairan antiseptik, atau alat-alat sanitasi. Selanjutnya, BUMN pangan diminta mempertahankan ketersediaan stok pangan dan bahan pokok serta menjaga penyalurannya selama wabah corona masih berlangsung. Berikutnya, BUMN pengangkutan dan logistik darat, laut, dan udara diharapkan meningkatkan pengawasan dan mempersiapkan alur penanganan darurat di setiap bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan terhadap terduga corona.
BUMN migas dan energi pun diminta menjaga ketersediaan BBM, gas, dan elektrifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara itu, BUMN pupuk diminta menjaga ketersediaan stok dan penyalurannya kepada para petani. Terakhir, BUMN pariwisata diinstruksikan menjaga dan menyediakan alat-alat sanitasi bagi pengunjung dan menyiapkan penanganan darurat terhadap terduga atau korban corona.
"BUMN agar secara proaktif dan serius membantu pemerintah dalam memberikan dukungan untuk melindungi masyarakat terhadap penyebaran corona," kata Erick.