Kamis 27 Feb 2020 06:21 WIB

Perumnas: Pertumbuhan Sektor Properti Perlu Insentif

Masyarakat sulit mengakses perumahan karena besarnya cicilan dan uang muka.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Foto udara perumahan KPR-BTN subsidi yang baru dibangun di Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (24/2).Masyarakat sulit mengakses perumahan karena besarnya cicilan dan uang muka.
Foto: ANTARA FOTO
Foto udara perumahan KPR-BTN subsidi yang baru dibangun di Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (24/2).Masyarakat sulit mengakses perumahan karena besarnya cicilan dan uang muka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sulitnya masyarakat mengakses perumahan saat ini adalah karena besarnya bunga cicilan dan juga uang muka. Perum Perumnas menilai jika pemerintah ingin mendorong pertumbuhan sektor properti maka perlu adanya tambahan insentif untuk masyarakat.

Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo menilai perlu ada paket kebijakan ekonomi yang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan ini. Ia menilai suntikan negara untuk subsidi bunga perumahan dan uang muka bisa menjadi stimulus.

"Memang trennya sedang melemah. Hal ini makanya perlu ada stimulus. Subsidi bunga maupun diskon uang muka bisa menjadi stimulus," ujar Bambang di Kementerian BUMN, Rabu (26/2).

Bambang mengatakan pelemahan permintaan terlihat pada saat pameran perumahan yang digelar beberapa pekan lalu di JCC, Senayan. Meski dirinya belum bisa menyimpulkan apakah karena faktor virus corona.

"Di pameran kemarin agak turun dibanding biasanya, namun belum signifikan. Tapi mungkin kalau pameran karena waktu atau bonusnya belum turun. Bisa karena macam-macam hal, kalau dampak corona belum tahu," ujar Bambang.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk menstimulus permintaan terhadap perumahan. Anggaran tersebut terbagi sebesar Rp 800 miliar untuk subsidi selisih bunga selama 10 tahun sehingga bunga yang dibayar pemerintah hanya lima persen serta Rp 700 miliar untuk bantuan uang muka perumahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement