Senin 24 Feb 2020 06:31 WIB

Ini Penyebab Bank Sulit Turunkan Suku Bunga Pinjaman

Kredit macet yang tinggi membuat bank enggan cepat-cepat menurunkan suku bunga.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Kredit bank (ilustrasi). Kredit macet yang tinggi membuat bank enggan cepat-cepat menurunkan suku bunga kredit.
Foto: Tim Infografis Republika
Kredit bank (ilustrasi). Kredit macet yang tinggi membuat bank enggan cepat-cepat menurunkan suku bunga kredit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, tingkat non performing loan (NPL) atau kredit macet yang tinggi menjadi alasan perbankan belum dapat menurunkan suku bunga di tengah kebijakan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Kondisi ini sudah tergambarkan sejak tahun lalu, ketika BI menurunkan suku bunga acuan sampai 100 basis points (bps). 

Tauhid mencatat, pada Juli 2019, BI menurunkan BI 7 Days Repo Rate dari enam persen menjadi 5,75 persen. Namun, tiga bulan kemudian, suku bunga pinjaman hanya bergerak sedikit. 

Baca Juga

"Suku bunga pinjaman modal kerja Bank Umum sebesar 10,39 persen pada Juli 2019 menjadi 10,22 persen di bulan Oktober 2019," tuturnya ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/2). 

Hal serupa terjadi ketika BI 7 Days Repo Rate telah diturunkan menjadi lima persen pada bulan Oktober 2019. Tauhid menjelaskan, tetap saja saja suku bunga pinjaman modal kerja Bank Umum tetap bertengger di angka 10 persen pada Januari 2020.

Tauhid menjelaskan, ini disebabkan oleh tingginya NPL perbankan, yaitu menjadi 2,77 persen. Persentase itu jauh lebih besar dibandingkan Juli 2019 yang berkisar 2,5 persen. 

"Artinya, perbankan masih menghadapi risiko kredit bermasalah pada beberapa bulan mendatang," ujarnya. 

Tauhid menilai, tingkat NPL yang tinggi disebabkan oleh ketidakpastian makro ekonomi di Indonesia sebagai imbas dari kondisi global. Kondisi ini diketahui sudah terjadi sejak dua tahun silam sejak perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan Cina dan dilanjutkan dengan outbreak virus corona (Covid-19) di awal tahun. 

Situasi makro ekonomi ini yang dinilai Tauhid menjadi faktor anomali di perbankan. Seharusnya, ketika suku bunga tinggi rendah, NPL berpotensi menurun. "Namun, kemarin menarik, suku bunga diturunkan dari Juli sampai Desember, NPL masih naik," ucapnya. 

Dari beberapa sektor, Tauhid melihat, industri manufaktur paling terimbas. Rasio kredit bermasalahnya paling tinggi dibandingkan sektor lain. Hal ini dapat dimaklumi mengingat industri manufaktur mengalami perlambatan akibat penurunan banyak negara sejak tahun lalu, sebagai dampak perang dagang AS-China. 

Di sisi lain, Tauhid menambahkan, perbankan juga sudah mempertahankan Net Interest Margin (NIM) Rasio sejak Juli 2019 pada level 4,9 persen hingga saat ini. Nilai tersebut merupakan level terendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.  

Artinya, Tauhid menekankan, perbankan tidak mau lagi kehilangan NIM lebih besar pada bulan-bulan berikutnya. "Dengan demikian, tidak bisa diharapkan suku bunga pinjaman perbankan akan jauh lebih turun dari yang diharapkan," katanya. 

Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kondisi ini adalah membantu sektor dengan NPL tinggi. Misalnya, sektor industri yang saat ini sedang turun. Bantuan dapat berupa keringanan pajak, pengurangan bea masuk untuk bahan baku industri hingga menerapkan non tarif untuk industri serupa di dalam negeri. 

Untuk bank sentral, Tauhid menganjurkan bank sentral juga fokus menurunkan tingkat inflasi. "Bank sentral juga mendorong kalangan perbankan untuk melakukan efisiensi agar NIM tidak terdistorsi lagi," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement